• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tuntutan Hukuman atas Bharada E, LPSK: Kami Intinya Menyesalkan Sekali Tuntutan JPU

by Ruang Politik
in Kilas Update
423 18
0
Terdakwa Richard Eliezer/Ist

Terdakwa Richard Eliezer/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LPSK berharap agar tuntutan yang diberikan oleh JPU kepada Richard Eliezer bisa meringankan sebagaimana tercantum dalam Pasal 10A Undang-undang nomor 31 tahun 2014 yang mengatur tentang perubahan Undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban

RUANGPOLITIK.COM—Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Kami intinya menyesalkan menyayangkan sekali tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer 12 tahun, di luar harapan kami,” ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, dilansir RuPol dari PMJ News.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi Bersama TNI AU

Walikota Hadiri Raker Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Ke XVIII di Medan

Pemko Payakumbuh Apresiasi Penyelenggaraan Pasar Murah

Hal tersebut disampaikan lantaran Richard Eliezer sudah ditetapkan oleh LPSK sebagai saksi pelaku atau justice collaborator untuk mengungkapkan kejahatan yang direncanakan guna menghilangkan nyawa Brigadir J.

Bahkan, mantan ajudan Ferdy Sambo itu menunjukkan konsistensi dan komitmennya dalam memberikan keterangan di persidangan.

Menurut Susilaningtias, keberanian Richard Eliezer untuk memberikan keterangan tentang peristiwa yang sebenarnya di persidangan membuat perkara ini semakin jelas dan terbuka.

“Bahkan kalau tidak ada keterangan dari Richard pengakuan dari Richard kasus ini tidak akan terbuka ya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Susilaningtias juga mengaku menyesalkan tuntutan JPU yang tidak mempertimbangkan penghargaan dari status Richard Eliezer sebagai justice collaborator.

Awalnya, LPSK berharap agar tuntutan yang diberikan oleh JPU kepada Richard Eliezer bisa meringankan sebagaimana tercantum dalam Pasal 10A Undang-undang nomor 31 tahun 2014 yang mengatur tentang perubahan Undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.

“Ini kan nyatanya tidak. Ada ini yang kami sesalkan, tidak ada pertimbangan terkait surat LPSK berkaitan dengan rekomendasi JC dan rekomendasi penghargaan JC tidak diperhatikan, itu dari kami,” tuturnya.

Sementara itu, berbeda dari persidangan terdakwa lainnya, sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer pada Rabu, 18 Januari 2023 dipenuhi oleh para pendukung yang mayoritas adalah kaum Hawa.

Begitu terlihat antusiasme para pengunjung persidangan yang ingin memberikan dukungan penuh kepada Richard. Mereka yang menyatakan diri sebagai Eliezer’s Angels itu terlihat mengenakan kaos yang bertuliskan kalimat dukungan.

“Torang deng Icad #SaveBharadaE,” tulis penggemar.

Bahkan saat pembacaan tuntutan hukuman dikumandangkan oleh JPU, para pendukung pun merasa tidak terima dan berteriak dalam ruang sidang.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JPUKasus Sambo CsLPSKPN Jaksel
Previous Post

CSIIS: Ada 10 Poin Penting Pemilu Proporsional Tertutup Sesuai Demokrasi

Next Post

Kronologi Pembunuhan Sadis TKA China Menggunakan Ekskavator di Minahasa

Ruang Politik

Next Post
Kronologi Pembunuhan Sadis TKA China Menggunakan Ekskavator di Minahasa

Kronologi Pembunuhan Sadis TKA China Menggunakan Ekskavator di Minahasa

Recommended

BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Penyelenggaraan Jenazah

Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi Bersama TNI AU

1 hari ago
Walikota Hadiri Raker Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Ke XVIII di Medan

Walikota Hadiri Raker Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Ke XVIII di Medan

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

5 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive