Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tuntutan Hukuman atas Bharada E, LPSK: Kami Intinya Menyesalkan Sekali Tuntutan JPU

by Ruang Politik
in Kilas Update
422 17
0
Terdakwa Richard Eliezer/Ist

Terdakwa Richard Eliezer/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LPSK berharap agar tuntutan yang diberikan oleh JPU kepada Richard Eliezer bisa meringankan sebagaimana tercantum dalam Pasal 10A Undang-undang nomor 31 tahun 2014 yang mengatur tentang perubahan Undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban

RUANGPOLITIK.COM—Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Kami intinya menyesalkan menyayangkan sekali tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer 12 tahun, di luar harapan kami,” ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, dilansir RuPol dari PMJ News.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

Bupati Safni Dijamu Mensos, Bahas Sekolah Rakyat Limapuluh Kota

Hal tersebut disampaikan lantaran Richard Eliezer sudah ditetapkan oleh LPSK sebagai saksi pelaku atau justice collaborator untuk mengungkapkan kejahatan yang direncanakan guna menghilangkan nyawa Brigadir J.

Bahkan, mantan ajudan Ferdy Sambo itu menunjukkan konsistensi dan komitmennya dalam memberikan keterangan di persidangan.

Menurut Susilaningtias, keberanian Richard Eliezer untuk memberikan keterangan tentang peristiwa yang sebenarnya di persidangan membuat perkara ini semakin jelas dan terbuka.

“Bahkan kalau tidak ada keterangan dari Richard pengakuan dari Richard kasus ini tidak akan terbuka ya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Susilaningtias juga mengaku menyesalkan tuntutan JPU yang tidak mempertimbangkan penghargaan dari status Richard Eliezer sebagai justice collaborator.

Awalnya, LPSK berharap agar tuntutan yang diberikan oleh JPU kepada Richard Eliezer bisa meringankan sebagaimana tercantum dalam Pasal 10A Undang-undang nomor 31 tahun 2014 yang mengatur tentang perubahan Undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.

“Ini kan nyatanya tidak. Ada ini yang kami sesalkan, tidak ada pertimbangan terkait surat LPSK berkaitan dengan rekomendasi JC dan rekomendasi penghargaan JC tidak diperhatikan, itu dari kami,” tuturnya.

Sementara itu, berbeda dari persidangan terdakwa lainnya, sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer pada Rabu, 18 Januari 2023 dipenuhi oleh para pendukung yang mayoritas adalah kaum Hawa.

Begitu terlihat antusiasme para pengunjung persidangan yang ingin memberikan dukungan penuh kepada Richard. Mereka yang menyatakan diri sebagai Eliezer’s Angels itu terlihat mengenakan kaos yang bertuliskan kalimat dukungan.

“Torang deng Icad #SaveBharadaE,” tulis penggemar.

Bahkan saat pembacaan tuntutan hukuman dikumandangkan oleh JPU, para pendukung pun merasa tidak terima dan berteriak dalam ruang sidang.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JPUKasus Sambo CsLPSKPN Jaksel
Previous Post

CSIIS: Ada 10 Poin Penting Pemilu Proporsional Tertutup Sesuai Demokrasi

Next Post

Kronologi Pembunuhan Sadis TKA China Menggunakan Ekskavator di Minahasa

Ruang Politik

Next Post
Kronologi Pembunuhan Sadis TKA China Menggunakan Ekskavator di Minahasa

Kronologi Pembunuhan Sadis TKA China Menggunakan Ekskavator di Minahasa

Recommended

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

58 menit ago
Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

20 jam ago

Trending

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

23 jam ago
ASN Payakumbuh Galang Dana  Percepatan Lapak Pedagang

ASN Payakumbuh Galang Dana Percepatan Lapak Pedagang

3 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

4 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

23 jam ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election