• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kronologi Pembunuhan Sadis TKA China Menggunakan Ekskavator di Minahasa

by Rupol
in Daerah
450 4
0
486
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Tenaga kerja asing (TKA) asal China bernama Wang Zanbiao di Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), tewas dibunuh pakai ekskavator. Polisi mengungkap kronologi dan motif pembunuhan tersebut.

Wang Zanbio tewas di perkebunan Alason, Kabupaten Mitra, Sulut pada Minggu (15/1). Pelaku adalah MP yang merupakan rekan kerja korban dilansir dari situs Detik.com.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

TKA asal China, Wang Zanbiao tewas di TKP karena mengalami luka robek dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya. Penyebabnya karena tertindih bucket ekskavator.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan kejadian bermula ketika tersangka MP sedang mengoperasikan ekskavator di perkebunan Alason, Kabupaten Mitra, Sulut pada Minggu (15/1), sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu korban mendatangi tersangka yang berada di tempat pengisian bahan bakar minyak (BBM).

“Setelah di tempat pengisian BBM, korban mendekati tersangka dan dengan menggunakan isyarat anggukan kepala, bermaksud menanyakan kepada tersangka, apa yang akan dilakukan,” kata Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (18/1/2023).

Kemudian, korban dari jarak sekitar 40 meter, dengan menggunakan isyarat tangan, meminta tersangka berhenti beraktivitas dan memarkirkan alat berat tersebut. Kemudian, tersangka turun ke tempat pengisian BBM menuju korban.

“Lalu, tersangka membalas dengan menggunakan isyarat tangan, akan mengisi BBM. Korban pun mengisyaratkan tidak usah diisi BBM dan meminta agar alat berat langsung diparkir. Selanjutnya, tersangka mengangkat ibu jari, pertanda oke,” terang Jules.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan, saat di lokasi pengisian bahan bakar tersebut, korban diduga membuat tersangka merasa sakit hati. Setelah itu korban menuju arah kanan ekskavator, sedangkan tersangka kembali menaiki alat berat tersebut, lalu menghidupkan mesin.

“Tersangka kemudian menggerakkan bucket alat berat ke arah kanan sekitar 4 meter dan kena tubuh korban sehingga langsung terjatuh,” kata Jules.

Melihat korban yang terjatuh, tersangka MP semakin beringas melukai korban. Dengan sadar, MP mengemudikan ekskavatornya untuk menindih tubuh korban.

“Setelah itu, tersangka menindih tubuh korban dengan menggunakan bucket tersebut, tepatnya di bagian dada ke bawah,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di TKP karena mengalami luka robek dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol

Tags: Dibunuh pakai ekskavatorMinahasa SulutTKA China Tewas
Previous Post

Tuntutan Hukuman atas Bharada E, LPSK: Kami Intinya Menyesalkan Sekali Tuntutan JPU

Next Post

LPSK: Bharada E Harusnya Dituntut Lebih Ringan

Rupol

Next Post
Gedung LPSK/Ist

LPSK: Bharada E Harusnya Dituntut Lebih Ringan

Recommended

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 hari ago
BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan  Pencegahan dan Mitigasi Bencana

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

4 hari ago

Trending

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

4 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

7 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive