Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tak Sebanding Tuntutan PC dengan Eliezer, Ini Penjelasan JPU Jawab…

by Ruang Politik
in Kilas Update
442 9
0
Terdakwa Putri Candrawathi & Bharada E/Repro

Terdakwa Putri Candrawathi & Bharada E/Repro

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dari kaca mata jaksa, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E merupakan eksekutor dalam tuntutan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat

RUANGPOLITIK.COM—Jaksa penuntut umum (JPU) di peradilan kasus pembunuhan berencana Brigadir J mendapat kecaman dari berbagai pihak, mengenai tuntutan terhadap Richard Eliezer dan Putri Candrawathi yang dinilai tidak mencerminkan keadilan.

Pasalnya, kekecewaan timbul sebab Putri yang jelas-jelas dalam dakwaan disebutkan sebagai otak dan dalang pembunuhan bersama sang suami, Ferdy Sambo, justru mendapat hukuman tergolong ringan.

RelatedPosts

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Menghindari spekulasi liar soal putusan, jaksa buka suara, mengungkap alasan sebetulnya di balik tuntutan kepada para terdakwa di kasus Yoshua Hutabarat tersebut.

Dari kaca mata jaksa, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E merupakan eksekutor dalam tuntutan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat.

Artinya, dalam tekanan atau tidak, fakta Eliezer yang memegang senjata api (senpi) dan melesatkan peluru ke tubuh Yoshua sebanyak tiga sampai empat kali tak bisa dinafikan.

“Itu cuma masalah ini saja, tapi dari segi berat ringannya tuntutan kan terlihat. Kan terlihat kan,” kata Kajari Jaksel Syarief Sulaiman Nahdi, dikutip Kamis, 19 Januari 2023.

Di sisi lain, kekecewaan dari publik dan pihak keluarga Yoshua masih belum terobati, utamanya karena Ferdy Sambo tak disebut sebagai inisiator meski diyakini jaksa terbukti merencanakan penghilangan nyawa Yoshua.

Tanpa membubuhi status inisiator, seperti eksekutor bagi Eliezer, jaksa menekankan bahwa pihak mereka tetap menilai Sambo sebagai pemilik rencana menghabisi Yoshua.

Dalam pembacaan tuntutan per Rabu, 18 Januari 2023 jaksa bahkan merunutkan penilaian dari rangkai peristiwa sejak Sambo juga melakukan penghilangan barang bukti.

“Terdakwa Ferdy Sambo telah sempurna merencanakan menghilangkan nyawa korban Nopriansyah Yoshua Hutabarat,” kata jaksa.

Seperti diketahui, Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat. Jaksa menetapkan Eliezer terbukti melakukan tindak pidana merampas nyawa Yoshua bersama empat tersangka lainnya.

“Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu, 18 Januari 2023.

“Hal-hal yang memberatkan, terdakwa merupakan eksekutor yang menyebabkan hilangnya nyawa korban Nopriansyah Yoshua Hutabarat,” kata jaksa lagi.

Eliezer menurut jaksa telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Satu hal memberatkan bagi Bharada E adalah tindakannya sebagai eksekutor saat menghabisi nyawa Yoshua.

Dalam argumennya, jaksa justru tidak secara gamblang menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai inisiator pembunuhan, sedang bukti di pengadilan menunjukkan sebaliknya.

 

Edtor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JPUKasus Sambo CsPN Jaksel
Previous Post

Cak Nun Akui Sedang ‘Kesambet’ Usai Videonya Kritik Pemerintah Viral di Medsos

Next Post

CSIIS: Ada 10 Poin Penting Pemilu Proporsional Tertutup Sesuai Demokrasi

Ruang Politik

Next Post
CSIIS: Ada 10 Poin Penting Pemilu Proporsional Tertutup Sesuai Demokrasi

CSIIS: Ada 10 Poin Penting Pemilu Proporsional Tertutup Sesuai Demokrasi

Recommended

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

4 jam ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

9 jam ago

Trending

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago
Santer Isu Koalisi Perubahan Bubar, Efriza: Nasib Pencapresan Anies Tersandera

Efriza: PKS Lumerkan Kebekuan Koalisi, KIB Tunggu Sinyal Jokowi

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election