• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
21 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tak Sebanding Tuntutan PC dengan Eliezer, Ini Penjelasan JPU Jawab…

by Ruang Politik
in Kilas Update
442 9
0
Terdakwa Putri Candrawathi & Bharada E/Repro

Terdakwa Putri Candrawathi & Bharada E/Repro

483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dari kaca mata jaksa, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E merupakan eksekutor dalam tuntutan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat

RUANGPOLITIK.COM—Jaksa penuntut umum (JPU) di peradilan kasus pembunuhan berencana Brigadir J mendapat kecaman dari berbagai pihak, mengenai tuntutan terhadap Richard Eliezer dan Putri Candrawathi yang dinilai tidak mencerminkan keadilan.

Pasalnya, kekecewaan timbul sebab Putri yang jelas-jelas dalam dakwaan disebutkan sebagai otak dan dalang pembunuhan bersama sang suami, Ferdy Sambo, justru mendapat hukuman tergolong ringan.

RelatedPosts

Ikatan Keluarga Besar Alumni SMPN Tanjung Pati 1980/2025. Gelar Festival Karaoke 2026

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar GPM

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Harkitnas Ke 118

Menghindari spekulasi liar soal putusan, jaksa buka suara, mengungkap alasan sebetulnya di balik tuntutan kepada para terdakwa di kasus Yoshua Hutabarat tersebut.

Dari kaca mata jaksa, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E merupakan eksekutor dalam tuntutan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat.

Artinya, dalam tekanan atau tidak, fakta Eliezer yang memegang senjata api (senpi) dan melesatkan peluru ke tubuh Yoshua sebanyak tiga sampai empat kali tak bisa dinafikan.

“Itu cuma masalah ini saja, tapi dari segi berat ringannya tuntutan kan terlihat. Kan terlihat kan,” kata Kajari Jaksel Syarief Sulaiman Nahdi, dikutip Kamis, 19 Januari 2023.

Di sisi lain, kekecewaan dari publik dan pihak keluarga Yoshua masih belum terobati, utamanya karena Ferdy Sambo tak disebut sebagai inisiator meski diyakini jaksa terbukti merencanakan penghilangan nyawa Yoshua.

Tanpa membubuhi status inisiator, seperti eksekutor bagi Eliezer, jaksa menekankan bahwa pihak mereka tetap menilai Sambo sebagai pemilik rencana menghabisi Yoshua.

Dalam pembacaan tuntutan per Rabu, 18 Januari 2023 jaksa bahkan merunutkan penilaian dari rangkai peristiwa sejak Sambo juga melakukan penghilangan barang bukti.

“Terdakwa Ferdy Sambo telah sempurna merencanakan menghilangkan nyawa korban Nopriansyah Yoshua Hutabarat,” kata jaksa.

Seperti diketahui, Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat. Jaksa menetapkan Eliezer terbukti melakukan tindak pidana merampas nyawa Yoshua bersama empat tersangka lainnya.

“Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu, 18 Januari 2023.

“Hal-hal yang memberatkan, terdakwa merupakan eksekutor yang menyebabkan hilangnya nyawa korban Nopriansyah Yoshua Hutabarat,” kata jaksa lagi.

Eliezer menurut jaksa telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Satu hal memberatkan bagi Bharada E adalah tindakannya sebagai eksekutor saat menghabisi nyawa Yoshua.

Dalam argumennya, jaksa justru tidak secara gamblang menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai inisiator pembunuhan, sedang bukti di pengadilan menunjukkan sebaliknya.

 

Edtor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JPUKasus Sambo CsPN Jaksel
Previous Post

Cak Nun Akui Sedang ‘Kesambet’ Usai Videonya Kritik Pemerintah Viral di Medsos

Next Post

CSIIS: Ada 10 Poin Penting Pemilu Proporsional Tertutup Sesuai Demokrasi

Ruang Politik

Next Post
CSIIS: Ada 10 Poin Penting Pemilu Proporsional Tertutup Sesuai Demokrasi

CSIIS: Ada 10 Poin Penting Pemilu Proporsional Tertutup Sesuai Demokrasi

Recommended

Ikatan Keluarga Besar Alumni SMPN Tanjung Pati 1980/2025. Gelar Festival Karaoke 2026

Ikatan Keluarga Besar Alumni SMPN Tanjung Pati 1980/2025. Gelar Festival Karaoke 2026

18 jam ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar GPM

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar GPM

21 jam ago

Trending

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Survei: 69 Persen Masyarakat Indonesia Tak Suka Israel

Survei: 69 Persen Masyarakat Indonesia Tak Suka Israel

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive