Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Rujukan Ayat Dari Kitab Suci Yang Dikutip Jaksa Tuntut Hukuman Sambo Cs

by Rupol
in Kilas Update
428 18
0
477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Sejumlah terdakwa dalam kasus pembunuhan N Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua telah dituntut hukuman bui. Kutipan ayat suci yang dibacakan jaksa turut termaktub dalam tuntutan bui terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Jaksa mengutip ayat dari kitab suci Rabu (18/1/2023), kutipan ayat suci mengawali tuntutan yang dibacakan jaksa terhadap Sambo, Putri, dan Eliezer. Ayat kitab suci itu antara lain dari Al Quran dan Alkitab.

RelatedPosts

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan berencana terhadap Yosua. Jaksa sempat mengutip dua ayat Alkitab saat mengawali pembacaan tuntutan ke Sambo.

Ayat Alkitab pertama yang dikutip jaksa berasal dari kitab Lukas. Ayat Alkitab kedua yang dikutip jaksa berasal dari kitab Matius.

“Izinkan kami mengutip Lukas 12 ayat 2. ‘Tidak ada sesuatu pun yang tertutup yang tidak akan dibuka dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi yang tidak akan diketahui’,” ucap jaksa.

“Matius 5 ayat 21. ‘Kamu telah mendengar yang difirmankan nenek moyang kita, jangan membunuh. Yang membunuh harus dihukum’,” ujar jaksa membacakan kutipan ayat Alkitab.

Sementara itu, tuntutan hukuman yang di tujukan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua. Jaksa sempat mengutip salah satu ayat dalam Al Quran dan Alkitab sebelum membacakan tuntutan Putri.

Ayat Al Quran yang dikutip jaksa adalah Surat Al Isra ayat 33. Selanjutnya jaksa kemudian mengutip Alkitab yang berasal dari kitab Matius.

“Izinkanlah kami mengutip surat Al Isra Ayat 33 ‘Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah membunuhnya, kecuali dengan suatu alasan yang benar dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi jangan walinya melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan’,” kata jaksa saat mengawali pembacaan tuntutan untuk Putri Candrawathi di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023).

“Selanjutnya Matius 5 ayat 21 ‘Kamu telah mendengar yang difirmankan nenek moyang kita, jangan membunuh, yang membunuh harus dihukum’,” tegas Jaksa.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Tags: #bharadaeliezierFerdy Sambo Dituntut Penjara Seumur HidupHeboh Kasus SamboPutri CandrawathiTuntutan kasus hukum Sambo
Previous Post

JPU Sebut Eliezer Sebagai Eksekutor Pembunuhan Yosua, Dituntut 12 Tahun Penjara

Next Post

Polemik Sistem Pemilu Hanya Diskursus, Efriza: Kecil Peluang Gugatan Dikabulkan MK 

Rupol

Next Post
Polemik Sistem Pemilu Hanya Diskursus, Efriza: Kecil Peluang Gugatan Dikabulkan MK 

Polemik Sistem Pemilu Hanya Diskursus, Efriza: Kecil Peluang Gugatan Dikabulkan MK 

Recommended

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

16 menit ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

5 jam ago

Trending

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago
Santer Isu Koalisi Perubahan Bubar, Efriza: Nasib Pencapresan Anies Tersandera

Efriza: PKS Lumerkan Kebekuan Koalisi, KIB Tunggu Sinyal Jokowi

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election