• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
27 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Istri dan Anak Lukas Enembe Diperiksa KPK

by Ruang Politik
in Kilas Update
422 32
0
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, Gubernur Papua Lukas Enembe harus mendapatkan rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD) jika ingin menjalani pengobatan di luar negeri/Ist

Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, Gubernur Papua Lukas Enembe harus mendapatkan rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD) jika ingin menjalani pengobatan di luar negeri/Ist

485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Petrus menambahkan dengan diperiksanya Yulce Wenda dan Astrct Bona membuat perkara Lukas Enembe menjadi lebih jelas. “Kami sudah memberi pemahaman untuk perkara Lakka.

RUANGPOLITIK.COM —Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, Rabu 18 Januari 2022.

KPK mengatakan istri dan anak Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi soal proyek infrastruktur di Papua yang menyeret Direktur PT Tabi Bangunan Papua (TBP) Rijatono Lakka.

RelatedPosts

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Gerak Cepat Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Merespons Dampak Bencana Hidrometeorologi

Wawako Payakumbuh Sampaikan Agar ASN Pemko Payakumbuh Jangan Puas Diri Meski Meraih Predikat Tertinggi Dari Ombudsman RI

“Hari ini kami mengantar Ibu Yulce dan anaknya Astract Bona untuk memberikan keterangan berkaitan dalam panggilan disebutkan terkait gratifikasi yang dilakukan oleh Lakka,” kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona di Jakarta.

Petrus menambahkan dengan diperiksanya Yulce Wenda dan Astrct Bona membuat perkara Lukas Enembe menjadi lebih jelas. “Kami sudah memberi pemahaman untuk perkara Lakka. Apa yang ibu dengar dan apa yang ibu alami kasih keterangan ke penyidik, baik perkara Lakka maupun Bapak Lukas menjadi terang,” ujarnya.

Kesehatan Lukas Enembe
KPK mengatakan Lukas Enembe berada dalam kindisi fit bahkan sampai persidangan digelar. Sehingga, KPK menilai gubernur nonaktif Papua itu layak diperiksa.

“Dalam konteks pemeriksaan, sebenarnya bisa dilakukan, karena hasil dari asesmen IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sudah sangat jelas ya. Artinya, dia bisa diperiksa pada proses penyidikan maupun penuntutan, bahkan sampai ke persidangan itu bisa,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Meski begitu, Lukas Enembe mengalami pembantaran penahanan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Pembantaran penahanan terhadap Lukas Enembe dilakukan karena yang bersangkutan mengeluhkan kondisi kesehatannya.

“Ada alasan sakit yang kemarin sudah diperiksa dari tim dokter KPK, kemudian dilakukan pemeriksaan atau pemantauan kesehatannya lebih mendalam terlebih dahulu. Sehingga, ketika dilakukan pemeriksaan tidak mengeluh sedang sakit,” jelas Ali.

Di sisi lain, KPK juga mempersilahkan dokter pribadi Lukas Enembe untuk mendapingi terdakwa.

Ali mengatakan Lukas Enembe bisa beraktivitas seperti biasa selama dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Lukas Enembe dan Rijantono Lakka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan Lukas Enembe dan Rijantono Lakka sebagai tersangka.

“Menindaklanjuti masuknya laporan masyarakat yang selanjutnya dilakukan pengumpulan berbagai informasi dan data valid sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.

Alex mengatakan tersangka Rjantono Lakka bahkan telah ditahan selama 20 hari, dari 5 Januari 2023-24 Januari 2023 di Rutan KPK.

Dari hasil penyidikan, Lakka diduga menyerahkan uang kepada Enembe sebesar Rp1 miliar. Ia menyerahkan uang itu setelah terpilih mengerakkan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus korupsiKPKLukas Enembe
Previous Post

KPK Tahan GM PT Antam, Tersangka Korupsi Anoda Logam

Next Post

Pembangunan Terowongan Terpanjang Senilai Rp9 triliun di Sumbar, Ini Faktanya

Ruang Politik

Next Post
Pembangunan Terowongan Terpanjang Senilai Rp9 triliun di Sumbar, Ini Faktanya

Pembangunan Terowongan Terpanjang Senilai Rp9 triliun di Sumbar, Ini Faktanya

Recommended

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

1 hari ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

1 hari ago

Trending

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

6 hari ago
UKPBJ Raih Penghargaan ITKP, Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat  Capaian Positif Tingkat Provinsi Sumbar

UKPBJ Raih Penghargaan ITKP, Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat Capaian Positif Tingkat Provinsi Sumbar

4 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive