Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Istri dan Anak Lukas Enembe Diperiksa KPK

by Ruang Politik
in Kilas Update
419 32
0
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, Gubernur Papua Lukas Enembe harus mendapatkan rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD) jika ingin menjalani pengobatan di luar negeri/Ist

Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, Gubernur Papua Lukas Enembe harus mendapatkan rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD) jika ingin menjalani pengobatan di luar negeri/Ist

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Petrus menambahkan dengan diperiksanya Yulce Wenda dan Astrct Bona membuat perkara Lukas Enembe menjadi lebih jelas. “Kami sudah memberi pemahaman untuk perkara Lakka.

RUANGPOLITIK.COM —Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, Rabu 18 Januari 2022.

KPK mengatakan istri dan anak Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi soal proyek infrastruktur di Papua yang menyeret Direktur PT Tabi Bangunan Papua (TBP) Rijatono Lakka.

RelatedPosts

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

“Hari ini kami mengantar Ibu Yulce dan anaknya Astract Bona untuk memberikan keterangan berkaitan dalam panggilan disebutkan terkait gratifikasi yang dilakukan oleh Lakka,” kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona di Jakarta.

Petrus menambahkan dengan diperiksanya Yulce Wenda dan Astrct Bona membuat perkara Lukas Enembe menjadi lebih jelas. “Kami sudah memberi pemahaman untuk perkara Lakka. Apa yang ibu dengar dan apa yang ibu alami kasih keterangan ke penyidik, baik perkara Lakka maupun Bapak Lukas menjadi terang,” ujarnya.

Kesehatan Lukas Enembe
KPK mengatakan Lukas Enembe berada dalam kindisi fit bahkan sampai persidangan digelar. Sehingga, KPK menilai gubernur nonaktif Papua itu layak diperiksa.

“Dalam konteks pemeriksaan, sebenarnya bisa dilakukan, karena hasil dari asesmen IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sudah sangat jelas ya. Artinya, dia bisa diperiksa pada proses penyidikan maupun penuntutan, bahkan sampai ke persidangan itu bisa,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Meski begitu, Lukas Enembe mengalami pembantaran penahanan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Pembantaran penahanan terhadap Lukas Enembe dilakukan karena yang bersangkutan mengeluhkan kondisi kesehatannya.

“Ada alasan sakit yang kemarin sudah diperiksa dari tim dokter KPK, kemudian dilakukan pemeriksaan atau pemantauan kesehatannya lebih mendalam terlebih dahulu. Sehingga, ketika dilakukan pemeriksaan tidak mengeluh sedang sakit,” jelas Ali.

Di sisi lain, KPK juga mempersilahkan dokter pribadi Lukas Enembe untuk mendapingi terdakwa.

Ali mengatakan Lukas Enembe bisa beraktivitas seperti biasa selama dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Lukas Enembe dan Rijantono Lakka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan Lukas Enembe dan Rijantono Lakka sebagai tersangka.

“Menindaklanjuti masuknya laporan masyarakat yang selanjutnya dilakukan pengumpulan berbagai informasi dan data valid sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.

Alex mengatakan tersangka Rjantono Lakka bahkan telah ditahan selama 20 hari, dari 5 Januari 2023-24 Januari 2023 di Rutan KPK.

Dari hasil penyidikan, Lakka diduga menyerahkan uang kepada Enembe sebesar Rp1 miliar. Ia menyerahkan uang itu setelah terpilih mengerakkan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus korupsiKPKLukas Enembe
Previous Post

KPK Tahan GM PT Antam, Tersangka Korupsi Anoda Logam

Next Post

Pembangunan Terowongan Terpanjang Senilai Rp9 triliun di Sumbar, Ini Faktanya

Ruang Politik

Next Post
Pembangunan Terowongan Terpanjang Senilai Rp9 triliun di Sumbar, Ini Faktanya

Pembangunan Terowongan Terpanjang Senilai Rp9 triliun di Sumbar, Ini Faktanya

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

1 minggu ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 minggu ago

Trending

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

3 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

4 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

2 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

5 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election