• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Putri Candrawathi Dituntut Penjara 8 Tahun

by Ruang Politik
in Kilas Update
423 22
0
Terdakwa Putri Candrawathi & Ferdy Sambo/Ist

Terdakwa Putri Candrawathi & Ferdy Sambo/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mendengar tuntunan dari jaksa terhadap Putri Candrawathi, pengunjung yang sudah memenuhi ruang sidang langsung bersorak. Mereka tak terima dengan tuntutan jaksa yang dinilai sangat ringan.

RUANGPOLITIK.COM —Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang tuntutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang tersebut digelar pada Rabu, 18 Januari 2023 ini.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Dalam sidang tuntutan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman pidana delapan tahun penjara. Hukuman tersebut akan dipotong dengan masa tahanan.

“Menuntut supaya Majelis Hakim memutuskan satu menyatakan Putri Candrawathi terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terelebih dahulu. Dua menjatuhkan pidana kepada Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama delapan tahun, dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar jaksa penuntut umum.

Mendengar tuntunan dari jaksa terhadap Putri Candrawathi, pengunjung yang sudah memenuhi ruang sidang langsung bersorak. Mereka tak terima dengan tuntutan jaksa yang dinilai sangat ringan.

Majelis Hakim bahkan harus memperingatkan para pengunjung agar tidak membuat gaduh dalam persidangan. Hakim juga mengancam akan mengeluarkan para pengunjung jika membuat gaduh.

Dalam kesempatan tersebut, Putri Candrawathi dan kuasa hukumnya hanya diberi waktu satu minggu untuk mengajukan nota keberatan. Namun Febri Diansyah selaku kuasa hukum Putri meminta kelonggaran waktu hingga dua minggu untuk membuktikan bahwa tuntutan JPU tak berdasar.

Pengunjung padati ruang sidang
Sejak Rabu, 18 Januari 2023 pagi, pengunjung sangat antusias untuk memadati ruang sidang dan melihat persidangan Richard serta Putri Candrawathi. Bahkan pengunjung langsung meningkat saat persidangan Richard.

Pengunjung dalam ruang sidang tersebut didominasi dengan kaum perempuan dan pendukung dari Richard Eliezer. Aparat sampai mengeluarkan sejumlah pengunjung agar sidang berlangsung dengan kondusif.

Dalam persidangan tersebut, pengunjung justru berharap hukuman Richard diringankan. Sedangkan hukuman Putri diharapkan bisa lebih berat.

Keluarga Brigadir J berharap Putri dijatuhi hukuman berat
Keluarga Brigadir J juga berharap hukuman Richard Eliezer bisa diringankan. Hal ini lantaran pihak keluarga Brigarid J mempertimbangkan posisi Richard yang hanya merupakan seorang ajudan dan harus menaati perintah atasan.

Sementara itu, keluarga Brigadir J lewat kuasa hukumnya berharap Putri Candrawathi bisa mendapatkan hukuman makimal. Pihak keluarga merasa hukuman maksimal adalah bentuk keadilan yang didapatkan untuk kematian anak mereka.

“Keluarga berharap tuntutan maksimal. Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat Indonesia,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JPUKasus Sambo CsPN Jaksel
Previous Post

DPP Bantah KPK Geledah Ruang Fraksi PSI DPRD DKI

Next Post

Gorontalo Diguncang Gempa M6,3, Ini Penjelasan BMKG…

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Gempa/Ist

Gorontalo Diguncang Gempa M6,3, Ini Penjelasan BMKG...

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

15 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

1 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive