• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Putri Candrawathi Dituntut Penjara 8 Tahun

by Ruang Politik
in Kilas Update
423 22
0
Terdakwa Putri Candrawathi & Ferdy Sambo/Ist

Terdakwa Putri Candrawathi & Ferdy Sambo/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mendengar tuntunan dari jaksa terhadap Putri Candrawathi, pengunjung yang sudah memenuhi ruang sidang langsung bersorak. Mereka tak terima dengan tuntutan jaksa yang dinilai sangat ringan.

RUANGPOLITIK.COM —Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang tuntutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang tersebut digelar pada Rabu, 18 Januari 2023 ini.

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju Predikat WBK

Dalam sidang tuntutan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman pidana delapan tahun penjara. Hukuman tersebut akan dipotong dengan masa tahanan.

“Menuntut supaya Majelis Hakim memutuskan satu menyatakan Putri Candrawathi terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terelebih dahulu. Dua menjatuhkan pidana kepada Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama delapan tahun, dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar jaksa penuntut umum.

Mendengar tuntunan dari jaksa terhadap Putri Candrawathi, pengunjung yang sudah memenuhi ruang sidang langsung bersorak. Mereka tak terima dengan tuntutan jaksa yang dinilai sangat ringan.

Majelis Hakim bahkan harus memperingatkan para pengunjung agar tidak membuat gaduh dalam persidangan. Hakim juga mengancam akan mengeluarkan para pengunjung jika membuat gaduh.

Dalam kesempatan tersebut, Putri Candrawathi dan kuasa hukumnya hanya diberi waktu satu minggu untuk mengajukan nota keberatan. Namun Febri Diansyah selaku kuasa hukum Putri meminta kelonggaran waktu hingga dua minggu untuk membuktikan bahwa tuntutan JPU tak berdasar.

Pengunjung padati ruang sidang
Sejak Rabu, 18 Januari 2023 pagi, pengunjung sangat antusias untuk memadati ruang sidang dan melihat persidangan Richard serta Putri Candrawathi. Bahkan pengunjung langsung meningkat saat persidangan Richard.

Pengunjung dalam ruang sidang tersebut didominasi dengan kaum perempuan dan pendukung dari Richard Eliezer. Aparat sampai mengeluarkan sejumlah pengunjung agar sidang berlangsung dengan kondusif.

Dalam persidangan tersebut, pengunjung justru berharap hukuman Richard diringankan. Sedangkan hukuman Putri diharapkan bisa lebih berat.

Keluarga Brigadir J berharap Putri dijatuhi hukuman berat
Keluarga Brigadir J juga berharap hukuman Richard Eliezer bisa diringankan. Hal ini lantaran pihak keluarga Brigarid J mempertimbangkan posisi Richard yang hanya merupakan seorang ajudan dan harus menaati perintah atasan.

Sementara itu, keluarga Brigadir J lewat kuasa hukumnya berharap Putri Candrawathi bisa mendapatkan hukuman makimal. Pihak keluarga merasa hukuman maksimal adalah bentuk keadilan yang didapatkan untuk kematian anak mereka.

“Keluarga berharap tuntutan maksimal. Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat Indonesia,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JPUKasus Sambo CsPN Jaksel
Previous Post

DPP Bantah KPK Geledah Ruang Fraksi PSI DPRD DKI

Next Post

Gorontalo Diguncang Gempa M6,3, Ini Penjelasan BMKG…

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Gempa/Ist

Gorontalo Diguncang Gempa M6,3, Ini Penjelasan BMKG...

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

4 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

4 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive