• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

DPR Minta Penundaan Sidang Pemilu Proporsional Terbuka di MK

by Rupol
in RuangPemilu
446 4
0
482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sistem pemilu proporsional terbuka dijadwalkan akan melakukan sidang pada hari ini. Namun sidang yang sudah dijadwalkan tersebut harus kembali ditunda. Pro kontra sistem pemilu proposional terbuka atau tertutup masih menjadi polemik.

Indikasi awal bermula dari banyaknya kepala daerah dan pejabat publik yang tertangkap tangan oleh KPK karena melakukan korupsi. Biaya politik yang besar tak bisa dihindari terjadinya money politic dan pemilihan calon politisi yang tak kredibel. Karena ditenggarai hanya menang karena ‘uang’ bukan karena kredibilitas dan kompetensi politisi.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Hal inilah yang menjadi alasan mengapa kemudian sejumlah pihak mengajukan gugat uji materi proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi. Namun sidang sidang pemeriksaan perkara gugatan uji materi atas pasal UU Pemilu yang mengatur pemilihan legislatif (Pileg) menggunakan sistem proporsional terbuka ditunda setelah MK menerima surat dari Pimpinan DPR.

Dalam sidang pemeriksaan perkara di Gedung MK, Jakarta, Selasa (17/1/2023) siang, Ketua MK Anwar Usman mengatakan, sejatinya sidang hari ini sudah diagendakan untuk mendengar keterangan dari DPR, Presiden, dan pihak terkait KPU secara daring.

Namun, sebelum sidang digelar, pimpinan DPR mengirimkan surat permohonan agar sidang digelar secara luring atau tatap muka di ruang sidang MK.

“MK menerima surat dari DPR yang ditandatangani Sekretaris Jenderal atas nama pimpinan, yang pada intinya memohon agar sidang yang semula dilaksanakan secara daring atau online diubah jadi luring di ruang sidang MK,” kata Anwar.

Anwar menyebut, rapat permusyawaratan hakim tadi pagi memutuskan untuk mengabulkan permohonan DPR tersebut. Akan tetapi, sidang luring tidak bisa dilaksanakan hari ini juga lantaran MK harus mengabarkan Pemohon, Presiden, pihak terkait KPU, dan 11 pemohon yang telah disetujui menjadi pihak terkait.

“Untuk itu, sidang pada hari ini ditunda pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 jam 11.00 WIB,” kata Anwar.

Anwar mengatakan, sidang lanjutan secara luring pada pekan depan itu diagendakan untuk mendengar keterangan DPR, Presiden, pihak terkait KPU. Dalam sidang itu akan disampaikan pula jadwal sidang untuk mendengar keterangan dari 11 pihak terkait.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Tags: #dprMahkamah KonstitusiPemilu 2024Uji materi pemilu proporsional terbuka
Previous Post

Lukman Edy: Pemilu Coblos Partai Tidak Membunuh Demokrasi

Next Post

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Artinya

Rupol

Next Post
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Artinya

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Artinya

Recommended

BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Penyelenggaraan Jenazah

Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi Bersama TNI AU

22 jam ago
Walikota Hadiri Raker Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Ke XVIII di Medan

Walikota Hadiri Raker Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Ke XVIII di Medan

23 jam ago

Trending

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

5 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive