• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
11 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ferdy Sambo: Peristiwa di Magelang Bukan Sekadar Pelecehan

by Ruang Politik
in Kilas Update
448 5
0
Terpidana Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 8 November 2022. /Antara

Terpidana Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 8 November 2022. /Antara

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sehari setelahnya yaitu pada tanggal 8 Juli 2022, Putri Candrawathi kembali mengabarkan Ferdy Sambo terkait kondisi di Magelang

RUANGPOLITIK.COM —Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/20203).

PN Jakarta Selatan mengagendakan pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan terkait dengan perkara penembakan tersebut.

RelatedPosts

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Dalam persidangan, mantan Kadiv Propam Polri itu menceritakan kembali saat Putri Candrawathi mengadukan perihal dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J saat berada di Magelang.

“Istri saya menelepon ke saya dalam kondisi menangis dan suaranya seperti berbisik bisik. Istri saya menyampaikan bahwa ‘Pa, Yosua kurang ajar dengan saya. Dia masuk ke kamar.’ Saya kemudian kaget. Saya sampaikan ‘Kurang ajar apa?’. ‘Sudah Pa, saya akan kembali besok. Nanti saya akan jelaskan di Jakarta. Papa jangan hubungi ADC yang lain karena saya takut’,” kata Ferdy Sambo menjelaskan, dilansir RuPol dari PMJ News.

Dia pun menuturkan kepada Putri Candrawathi bahwa dirinya akan menjemput sang istri ke Magelang, tetapi niat tersebut ditolak oleh istri dari Ferdy Sambo itu.

“Selanjutnya saya sampaikan ‘Saya akan menjemput kamu di Magelang’. ‘Tidak usah Pa, nanti akan terjadi sesuatu ke saya’. ‘Atau kalau gitu saya hubungi Polres untuk pengamanan ke kamu’,” ujar Sambo.

Sehari setelahnya yaitu pada tanggal 8 Juli 2022, Putri Candrawathi kembali mengabarkan Ferdy Sambo terkait kondisi di Magelang.

“Istri saya menyampaikan, ‘Sudah Pa, situasi sudah tenang di sini. Kuat dan Ricky sudah tidur di tangga. Besok pagi saya akan kembali ke Jakarta’,” ujarnya.

Ferdy Sambo juga mengaku di dalam persidangan bahwa dia menyesali atas tindakannya yang tidak memberikan saran kepada Putri Candrawathi untuk melakukan visum usai menceritakan pelecehan tersebut.

Setibanya di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Putri langsung menjelaskan peristiwa yang terjadi di Magelang.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Ferdy Sambo di dalam persidangan, peristiwa yang terjadi di Magelang bukanlah pelecehan melainkan hal yang lebih fatal.

“Waktu itu saya emosi, saya marah kemudian saya tidak perkirakan ini akan terjadi sefatal itu. Kemudian kalau saya diceritakan itu semalam, pasti saya akan jemput semalam, Yang Mulia,” katanya.

Dibutakan oleh rasa amarah yang berkecamuk, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya pada saat itu tidak bisa berpikir secara logis.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN Jakselsidang Kasus Sambo Cs
Previous Post

Ferdy Sambo Minta Maaf kepada Kapolri dan Institusinya

Next Post

KPU: Anggaran Pemilu 2024 Mengacu Sistem Proporsional Terbuka

Ruang Politik

Next Post
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari/Ist

KPU: Anggaran Pemilu 2024 Mengacu Sistem Proporsional Terbuka

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

2 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive