• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
26 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kesehatan Lukas Enembe Buruk, KPK :Tak Segera Lakukan Pemeriksaan

by Ruang Politik
in Kilas Update
445 5
0
Gubernur Papua Lukas Enembe/Ist

Gubernur Papua Lukas Enembe/Ist

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lukas Enembe telah dinyatakan sebagai tersangka kasus suap tindak pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur

RUANGPOLITIK.COM —Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe di atas kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Papua berlangsung ricuh.

Para pendukung Lukas bahkan sempat menyerbu Mako Brimob Kotaraja Papua dan melakukan bentrokan.

RelatedPosts

Penurunan Elevasi Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Tembus 92 Persen

Progres Penyiapan Badan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Capai 64 Persen

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota: Jalan Tembus 62 Persen, Penurunan Elevasi Capai 78 Persen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Lukas Enembe di sebuah rumah makan daera Abepura, Jayapura pada Selasa (10/1/2023). Komisi antirasuah itu sudah sejak lama memantau pergerakan Gubernur Papua tersebut.

Lukas Enembe telah dinyatakan sebagai tersangka kasus suap tindak pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur.

Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijanto Lakka sebagai tersangka.

“KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijanto Lakka dan Lukas Enembe,” ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dikutip dari PMJ News.

Usai adanya penangkapan, status hukum Lukas harus segera diumumkan dalam kurun waktu 1×24 jam pascapenangkapan. Status Gubernur Papua itu saat ini masih orang yang ditangkap.

“Sehingga kami agendakan besok (Rabu) ya, besok siang itu ya, mudah-mudahan karena ini kan penangkapan itu memang sesuai dengan hukum acara pidana kan 1×24 jam,” ujar Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK.

Kondisi kesehatan Lukas Enembe buruk
Lukas Enembe disebut telah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Dari hasil pemeriksaan dokter, Lukas disebut harus menjalani perawatan sementara di rumah sakit karena kondisi kesehatannya.

“Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK,” ujar Ali Fikri.

Lukas telah menjalani pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium hingga jantung. Pihak KPK belum bisa memastikan hingga kapan Lukas harus dirawat di rumah sakit. Ke depannya, lembaga antirasuah tersebut baru akan memeriksa yang bersangkutan setelah selesai dirawat.

“Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan, namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan,” ucap Ali Fikri.

KPK bakal patuhi prosedur
Dalam menangani kasus gratifikasi yang dilakukan Lukas Enembe ini, pihak KPK mengaku akan melaksanakannya sesuai prosedur. Mereka memastikan akan mematuhi hukum dan ketentuan lainnya, salah satunya menjunjung azas praduga tak bersalah.

“Termasuk menjunjung azas praduga tidak bersalah, penghormatan hak asasi manusia (HAM) dan pemenuhan hak-hak tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” ujar Ali.

Penangkapan Lukas Enembe itu dibantu oleh pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahkan langsung terbang ke Papua usai adanya bentrokan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKLukas EnembePapua
Previous Post

Jaksa Ajukan Waktu Satu Minggu, Sidang Tuntutan Bharada E Ditunda

Next Post

Nasdem: Jika AHY Dipaksakan Cawapres Anies, Koalisi Bubar

Ruang Politik

Next Post
Nasdem: Jika AHY Dipaksakan Cawapres Anies, Koalisi Bubar

Nasdem: Jika AHY Dipaksakan Cawapres Anies, Koalisi Bubar

Recommended

Penurunan Elevasi Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Tembus 92 Persen

Penurunan Elevasi Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Tembus 92 Persen

6 jam ago
Progres Penyiapan Badan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Capai 64 Persen

Progres Penyiapan Badan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Capai 64 Persen

1 hari ago

Trending

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive