• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
06 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kasus Ferdy Sambo, Ahli: Ricky Rizal Tak Punya Niat Jahat

by Ruang Politik
in Kilas Update
441 9
0
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf/Ist

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf/Ist

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023, Firman melanjutkan, niat jahat sangat krusial dalam pembuktian terdakwa atas tindak pidana yang dilakukan

RUANGPOLITIK.COM —Ahli hukum pidana dari Universitas Tarumanagara, Firman Wijaya sebur tidak ada niat jahat (mens rea) dalam diri terdakwa Ricky Rizal Wibowo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Firman menjelaskan, mental dan niat jahat sebelum melakukan tindak pidana menurutnya tidak ditemukan di situasi Bripka RR.

RelatedPosts

Polres 50 Kota Raih Penghargaan KPPN Bukittinggi Awards 2026 Usai Capai Nilai Sempurna IKPA Semester I

Walikota Terima Kunjungan Kapolres Payakumbuh

Wawako Payakumbuh Ajak Siswa MTsN 1 Payakumbuh Perkuat Iman dan Tagwa

Pasalnya, jika benar Ricky Rizal sempat menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, sehingga digantikan Richard Eliezer, berarti jelas dia tak memiliki niat menghabisi nyawa Yoshua.

“Kalau dia mengatakan ‘siap saya laksanakan’, ‘iya pak saya laksanakan’. Tapi kalau dia katakan ‘maaf pak saya tidak mau’, ‘saya menolak’, itu mental elemen yang menunjukkan mens rea-nya (RR) tidak ada,” ucap Firman.

Di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023, Firman melanjutkan, niat jahat sangat krusial dalam pembuktian terdakwa atas tindak pidana yang dilakukan.

“Persoalan mental itu harus hadir dulu. Kalau orang mau melakukan tindak kejahatan pidana, yang sering dikatakan para ilmuan, yang disebut mens rea itu, niat jahat itu, maka harus hadir,” ujarnya.

Untuk itu, elemen komitmen dalam sebuah tindakan sangat diperlukan dalam pembuktian di pengadilan. Komitmen itu menurut Firman wajib ada antara yang memerintah dan yang diperintah.

“Jadi gambaran saya committed elemen, itu harus komit antara yang nyuruh dengan yang disuruh atau yang merintah dan diperintah. Mental elemennya ada di situ,” tandasnya.

Sebelumnya, Pakar pidana Firman Wijaya sebagai saksi ahli meringankan di persidangan Ricky Rizal mengatakan hakim perlu mempertimbangkan faktor lain untuk membuktikan RR ikut bersalah.

Pihak Bripka RR mulanya mengaku bingung, sebab merasa kliennya tidak pernah berbuat pembunuhan tapi didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP.

“Kalau dia tidak berbuat atau taruhlah dia bingung tidak melakukan sesuatu, apakah ada akibat dilihat dari unsur-unsur yang ada dalam pasal-pasal itu?” ucap anggota tim hukum Ricky Rizal.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Firman menyebutkan penerapan pasal yang bersangkutan perlu sejumlah instrumen pendukung, salah satunya gerakan tubuh terdakwa.

Hal ini lantaran gerak-gerik tersebut dapat menunjukkan kesamaan niat jahat para pelaku dalam melakukan tindak pidana yang didakwakan.

“(Gerak tubuh akan menunjukkan) dia ikut menentukan tujuannya (atau tidak), ya memilih tempat, sarana, memilih alatnya, termasuk mengendalikan,” kata dia.

“Sebab, kalau kita hanya membaca 338, 340 seperti itu method of killing-nya tidak kelihatan. Maka harus bisa dideskripsikan secara logis,” pungkas Dosen Universitas Tarumanagara tersebut.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN JakselSAidang Kasus Sambo Cs
Previous Post

Lemari Senjata Sambo Tidak Ada, Kesaksian Bharada E soal ‘Koleksi’ FS Tak Bisa Dibuktikan

Next Post

PBNU Ingatkan Tidak Kampanye di Rumah Ibadah, Ini Sebabnya…

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf/Ist

PBNU Ingatkan Tidak Kampanye di Rumah Ibadah, Ini Sebabnya...

Recommended

Polres 50 Kota Raih Penghargaan KPPN Bukittinggi Awards 2026 Usai Capai Nilai Sempurna IKPA Semester I

Polres 50 Kota Raih Penghargaan KPPN Bukittinggi Awards 2026 Usai Capai Nilai Sempurna IKPA Semester I

13 jam ago
Walikota Terima Kunjungan Kapolres Payakumbuh

Walikota Terima Kunjungan Kapolres Payakumbuh

1 hari ago

Trending

Baru Sertijab, Kapolres Payakumbuh Tancap Gas Kunjungi Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Payakumbuh-Limapuluh Kota

Baru Sertijab, Kapolres Payakumbuh Tancap Gas Kunjungi Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Payakumbuh-Limapuluh Kota

5 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

4 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive