• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
25 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

PKS: Kehadiran Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Sebagai Bencana Terlalu Dipaksakan

by Rupol
in Kilas Update
445 4
0
481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa Amaliah menyayangkan belum ada naskah perppu yang dapat diakses baik oleh DPR maupun masyarakat hingga Sabtu (31/12/2022).

“Kehadiran Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini dapat dikatakan sebagai satu bencana UU karena berpotensi mengganggu, merusak serta merugikan kehidupan bernegara yang demokratis dan mencederai ketundukan kepada hirarki perundang-undangan di negeri ini,” kata Ledia, dalam keterangan, Minggu (1/01)).

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Terus Berupaya Percepat Penurunan Stunting

Wawako Payakumbuh Hadiri Khatam Al-quran di Mushalla Darul Hikmah

Pemko Payakumbuh Dorong Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Anggota Badan Legislasi DPR ini menuturkan, UU Cipta Kerja 11/2020 dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK pada November 2021. MK memerintahkan pembentuk UU untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan.

Menurutnya, MK secara lugas memerintahkan pembentuk UU melakukan perbaikan dengan tenggat November 2023. Namun, bukannya melaksanakan amanah perintah perbaikan UU bersama DPR, Presiden Jokowi justru menerbitkan produk hukum baru berupa perppu.

“Yang diamanahkan apa, yang dikerjakan apa,” ujar Ledia.

Ia berpendapat, langkah Presiden Jokowi ini menunjukkan betapa pemerintah malas, menggampangkan pelanggaran hirarki perundang-undangan dan melecehkan DPR. Pemerintah masih punya waktu satu tahun melaksanakan perintah MK memperbaiki UU Cipta Kerja.

Seharusnya, melibatkan publik dan membahasnya bersama DPR. Tapi, yang dipilih secara sadar justru menerbitkan perppu yang berarti mengabaikan pelibatan publik dan abai pada ketundukan pada hirarki perundang-undangan dan melecehkan DPR.

Yang mana, sesuai UUD NRI 1945 Pasal 20 ayat 1 dan 2 miliki kuasa membentuk UU bersama Presiden. Walau Presiden memiliki hak prerogratif menerbitkan perppu, namun syarat kehadiran Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tidak kuat dan terlalu dipaksakan.

Salah satu syarat kehadiran perppu kegentingan yang memaksa dan ketidakmungkinan memunculkan UU dengan prosedur biasa. Ia mempertanyakan situasi genting yang kita hadapi dan ketidakmungkinan memunculkan UU dengan prosedur biasa.

“Yang ada justru keputusan pemaksaan dari Presiden yang mencederai kehidupan demokratis,” kata Ledia.

Ledia menilai alasan kegentingan ancaman resesi global, peningkatan inflasi dan ancaman stagflasi, bahkan dikaitkan perang Rusia-Ukraina berlebihan. Pemerintah sendiri yang mengingatkan betapa Indonesia siap hadapi krisis ekonomi global.

Terlebih, pertumbuhan ekonomi masih berada pada angka positif lima persen. Masih ada harapan positif menghadapi tahun-tahun mendatang, sehingga penerbitan perppu sekali lagi tidak memiliki cukup alasan kecuali memuaskan kemauan pengusaha.

Untuk itu, Ledia mendorong DPR menolak perppu ini dan meminta pemerintah taat perintah MK memperbaiki UU Cipta Kerja. Yakni, dengan membuka partisipasi publik, dengar aspirasi berbagai pemangku, duduk bersama DPR membahas UU demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

“Itu baru langkah demokratis yang berlandaskan nilai Pancasila, musyawarah mufakat. Jangan menutup tahun dengan menjadi pemerintah yang otoriter, pro pengusaha dan meninggalkan rakyat,” pungkasnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol

 

Previous Post

Presiden Terbitkan Perppu Cipta Kerja, YLBHI: Tidak Libatkan DPR Langgar Konstitusi

Next Post

DKPP: Sidang Pelecehan Seksual Ketua KPU dan Wanita Emas Akan Digelar Tertutup

Rupol

Next Post
DKPP: Sidang Pelecehan Seksual Ketua KPU dan Wanita Emas Akan Digelar Tertutup

DKPP: Sidang Pelecehan Seksual Ketua KPU dan Wanita Emas Akan Digelar Tertutup

Recommended

Pemko Payakumbuh Terus Berupaya Percepat Penurunan Stunting

Pemko Payakumbuh Terus Berupaya Percepat Penurunan Stunting

3 jam ago
Wawako Payakumbuh Hadiri Khatam Al-quran di Mushalla Darul Hikmah

Wawako Payakumbuh Hadiri Khatam Al-quran di Mushalla Darul Hikmah

3 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Presiden Jokowi & Prabowo Subianto/Repro Ist

Hubungan Jokowi-Prabowo Diisukan Retak

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive