RUANGPOLITIK.COM— Bantuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait biaya rehabilitasi rumah dikritik Majelis Ulama Indonesia. Waketum MUI Anwar Abbas meminta pemerintah mengaudit Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setelah ramai bantuan dana renovasi rumah kader PDIP disebut menggunakan dana baznas.
Anwar menyampaikan zakat, infak, dan sedekah seharusnya disalurkan bagi orang-orang yang membutuhkan. Ia menilai tidak tepat jika bantuan disalurkan ke kader partai.
“Saya mengusulkan kepada pemerintah supaya memeriksa dan mengaudit Baznas dari tingkat pusat sampai daerah karena dikhawatirkan seperti kata-kata orang bijak ‘Di mana ada gula, di situ ada semut’, maka tidak mustahil telah terjadi penyalahgunaan terhadap dana Baznas,” kata Anwar, Sabtu (31/12).
Anwar menyesalkan penyerahan bantuan renovasi rumah untuk kader PDIP. Ia juga menyayangkan tindakan Baznas, Ganjar, dan pihak-pihak yang menyarankan bantuan tersebut.
Menurutnya, dana Baznas itu tak disalurkan ke pihak yang membutuhkan. Oleh karena itu, ia merasa perlu ada keterbukaan dalam pengelolaan dana oleh Baznas.
“Ini penting dilakukan agar tidak ada fitnah di tengah-tengah masyarakat sehingga Baznas benar-benar dapat dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga penghimpun dan pengelola dana zakat, infak, dan sedekah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan kader Banteng yang mendapat bantuan dana renovasi rumah dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun merupakan anggota masyarakat. Hal itu dikatakannya saat ditanya polemik pemberian bantuan kepada warga yang merupakan kader PDIP.
“Bahwa dari masyarakat yang dipimpinnya itu ada unsur-unsur pengurus PDI Perjuangan di Jawa Tengah maka unsur-unsur pengurus PDIP di Jawa Tengah itu juga bagian dari anggota masyarakat yang dipimpin oleh Pak Ganjar selaku Guberur Jawa Tengah,” kata Basarah di Jakarta, Sabtu (31/12)
Menurutnya, Ganjar mestinya tahu batasan pemberian bantuan kepada warganya sendiri.
“Mengenai bagaimana prosedur mekanisme pemberian bantuan seharusjya Pak Ganjar tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Saya kira pada titik tanggung jawab beliau sebagai kepala daerah dan melayani semua anggota masyarakat di Jawa Tengah tanpa terkecuali itu sudah menjadi kewajiban beliau sebagai Gubernur Jawa Tengah,”pungkasnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)