• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Berkas Ismail Bolong Dinyatakan Lengkap, Polri: Tidak Ada Indikasi Penyuapan

by Rupol
in Kilas Update
435 9
0
475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Polri mengatakan tak ada sangkaan pasal suap dalam kasus tambang ilegal, Ismail Bolong di Kalimantan Timur (Kaltim). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik telah bekerja sesuai dengan fakta hukum.

Bareskrim Polri segera melimpahkan berkas perkara tersangka Ismail Bolong soal tambang ilegal. Diketahui, selain Ismail Bolong, dua orang lainnya, yakni BP dan RP, juga ditetapkan sebagai tersangka.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Dorong Hasil Nyata Kerja Sama Indonesia–Mesir di Berbagai Sektor Strategi

Terdampak Galodo Arosuka, PGRI Solok Terima Donasi Solidaritas dari PGRI Sijunjung

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

“Dari penyidikan terakhir, bahwa saat ini fokus penyidik, pemberkasan kepada tiga tersangka, dan fokus penyidik juga selesai. Pemberkasan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (17/12).

“Sekali lagi begini teman-teman, penyidik sekali lagi bekerja sesuai fakta hukum. Baik secara hukum acara pidana maupun Perkap 6 tahun 2019 Tahapan tahapan itu harus dilalui oleh penyidik,” kata Dedi.

Polisi menyangkakan Ismail Bolong dengan Pasal 158 dan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dedi menambahkan, penyidik bertanggungjawab terkait semua hal yang berkaitan dengan ketiga tersangka tersebut. Mulai dari barang bukti hingga jeratan pasal yang disangkakan.

“Penyidik bertanggungjawab persangkaan pasal, kemudian penyitaan barang bukti, dan alat bukti. Itu yang dipertanggungjawabkan penyidik sampai dengan persidangan, itu tanggung jawab penyidik,” ujarnya.

Jika berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa, Polri akan melakukan pelimpahan tahap II, baik tersangka maupun bukti lain. Sehingga perkara tersebut bisa segera disidangkan.

“Apabila berkas sudah lengkap, ya nanti dilakukan pelimpahan tahap II, baik barang bukti maupun tersangka untuk menjalani proses persidangan,” ujarnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

52 Rumah Terbakar Akibat Antena TV Disambar Petir, 28 Damkar Dikerahkan

Next Post

Anies Sebut Pemerintah Mematikan Kritik, Politisi Golkar: Jangan Asal Bicara!

Rupol

Next Post
Anies Sebut Pemerintah Mematikan Kritik, Politisi Golkar: Jangan Asal Bicara!

Anies Sebut Pemerintah Mematikan Kritik, Politisi Golkar: Jangan Asal Bicara!

Recommended

Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Revitalisasi Kawasan Olahraga Lakidende

Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Revitalisasi Kawasan Olahraga Lakidende

7 jam ago
Obet Rumbruren Soroti Ancaman Kesehatan akibat Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Selly Gantina: Karhutla Tak Bisa Menunggu Status Bencana, Warga dan Satwa Harus Dilindungi

1 hari ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

4 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive