Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara

by Ruang Politik
in Kilas Update
440 24
0
Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara/Ist

Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara/Ist

496
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diketahui, Roy Suryo didakwa terkait kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan golongan (SARA), ujaran permusuhan atau penodaan agama, hingga kasus penyebaran kabar tidak pasti atau berlebihan yang menyebabkan keonaran terkait meme stupa Borobudur

RUANGPOLITIK.COM —Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Roy Suryo, terdakwa kasus penistaan agama dan ujaran kebencian dalam kasus meme stupa, 1 tahun 6 bulan penjara.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu juga dituntut denda Rp.300 juta subsider 6 bulan kurungan.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

Bupati Safni Dijamu Mensos, Bahas Sekolah Rakyat Limapuluh Kota

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) menghormati keputusan jaksa tersebut.

“Kita hormati keputusan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan untuk Roy Suryo,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Hikmahbudhi Wiryawan, Kamis (15/12/2022).

Pihaknya menegaskan akan terus mengawal kasus ini, hingga akhir.

“Kita akan terus kawal kasus ini hingga tuntas sampai vonis hukuman ditetapkan oleh majelis hakim,” ujarnya.

Hikmahbudhi berharap, majelis hakim nantinya bisa menvonis Roy Suryo setidaknya sama dengan tuntutan jaksa.

Ini guna memunculkan efek jera dan pelajaran, baik bagi Roy maupun masyarakat lainnya.

“Kami berharap putusan majelis hakim nanti sesuai dengan tuntutan JPU, hal ini mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari,” ucap Wiryawan.

Diketahui, Roy Suryo didakwa terkait kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan golongan (SARA), ujaran permusuhan atau penodaan agama, hingga kasus penyebaran kabar tidak pasti atau berlebihan yang menyebabkan keonaran terkait meme stupa Borobudur.

Meme stupa Borobudur tersulut menjadi viral setelah di-retweet oleh Roy Suryo.

Akibat perbuatannya, Roy Suryo didakwa Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Atau kedua, Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau ketiga Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Roy SuryoRuang Politik
Previous Post

PBNU: Ulama Sedunia Akan Meminta Fatwa Status Piagam PBB

Next Post

Saling Tuding Memberi Kesaksian Palsu di Sidang Ferdy Sambo Cs, Begini Kata Pakar Hukum

Ruang Politik

Next Post
Terpidana Ferdy Sambo/Ist

Saling Tuding Memberi Kesaksian Palsu di Sidang Ferdy Sambo Cs, Begini Kata Pakar Hukum

Recommended

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

5 jam ago
Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

1 hari ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

1 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

1 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

4 minggu ago
Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

1 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

1 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election