• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
20 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KHUP Banyak Diprotes Asing, Prof Tulus Warsito: PBB Hanya Menanggapi Bukan Intervensi!

by Rupol
in Nasional
429 18
0
478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Dalam siaran resminya, PBB mengaku prihatin, adopsi ketentuan tertentu dalam KUHP yang direvisi yang tampaknya tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan HAM.

“Termasuk hak atas kesetaraan di hadapan hukum dan perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi. Hak atas privasi serta hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan kebebasan berpendapat dan berekspresi,” isi penyataan PBB, Kamis (8/12).

RelatedPosts

PBNU Tengah Godok Fatwa bisa Dibatalkan, Prosesnya Mirip Peninjauan Kembali

Yasonna Laolly minta Negara Tindak Tegas Judol dan Teror Pinjol

Tambah Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Fraksi PDIP Sebut Sesuai Amanat Konstitusi

Menanggapi hal ini, Profesor Tulus Warsito Guru Besar Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) saat dihubungi RuPol, Rabu (14/12) mengatakan jika aksi protes yang dilakukan oleh PBB bukanlah sebagai sebuah bentuk intervensi.

“PBB bereaksi/menanggapi, bukan intervensi boleh aja,” tegas Prof Tulus.

Sementara itu, sebelumnya juga ada kritikan dari akademisi dan legislator yang meminta agar pemerintah melakukan tindakan tegas dengan melakukan pengusiran perwakilan PBB yang berada di Indonesia. Karena sudah dianggap melanggar kedaulatan hukum dalam negeri Indonesia sebagai negara yang merdeka.

Menurut Prof Tulus, pemerintah tak usah terlalu berlebihan dengan melakukan hal-hal yang bisa merusak komunikasi dan diplomasi Indonesia di mata internasional.

“Manggil minta keterangan cukup. Kan mereka cuma menanggapi,” ungkapnya.

Pof Tulus menilai apa yang dilakukan PBB adalah hal yang wajar, termasuk juga munculnya Travel Warning dari Australia yang mengingatkan warga negaranya bahwa Indonesia sudah tidak aman bagi asing.

“Seperti kita nggak suka aturan negara lain, ya paling2 kita dinyinyirin soal itu aja. Lainnya normal2 saja” jawabnya.

Beberapa pasal yang dikritik PBB dan dianggap berpotensi mengkriminalisasi kerja jurnalistik dan melanggar kebebasan pers dan kehidupan sosial.

“Orang lain akan mendiskriminasi, atau memiliki dampak diskriminatif pada, perempuan, anak perempuan, anak laki-laki dan minoritas seksual, dan memperburuk kekerasan berbasis gender, dan kekerasan berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender,” kata PBB dalam pernyataan yang dirilis 8 Desember tersebut.

Prof Tulus menanggapi dengan sederhana, bahwa selama ini kita juga kritis terhadap aturan negara lain.

“Kita kan juga nyinyir terhadap aturan orang, wajar aja,” pungkasnya.

Sementara sikap tegas disampaikan oleh politisi Golkar Dave Akbarshah Fikarno, Selasa (13/12). Ia menegaskan sebagai negara yang berdaulat Indonesia berhak menentukan keputusan hukum bebas dari intervensi asing.

“Tidak ada lembaga atau negara manapun yang memiliki otoritas untuk mendikte hukum kita. Semua kebijakan kita itu harus kita menentukan tidak bisa di-drive (disetir) negara asing,” kata Dave.

Dave menerangkan, Indonesia memiliki ahli hukum yang banyak dan proses revisi KUHP juga sudah dibahas cukup lama.

“Ini kedaulatan kita membahas dan memutuskan UU kita sendiri, kita tidak mempermasalahkan UU negara lain. Dan ini tidak menginjak-nginjak hak asasi siapapun, karena justru ini bakal melindungi kalau dipelajari secara detail,” ujar Ketum PPK Kosgoro 57 ini.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Mayoritas Pasal Kesusilaan, Wamenkumham Tak Cemas KHUP Dikritik Asing

Next Post

Saksi Yuslianti Akui Transfer Uang Rp250 juta kepada Unila

Rupol

Next Post
Saksi Yuslianti Akui Transfer Uang Rp250 juta kepada Unila

Saksi Yuslianti Akui Transfer Uang Rp250 juta kepada Unila

Recommended

Pemko Payakumbuh Perkuat Kualitas Pendidikan

Pemko Payakumbuh Perkuat Kualitas Pendidikan

5 jam ago
Pemko Payakumbuh Melakukan Sidak Ke SPBJ

Pemko Payakumbuh Melakukan Sidak Ke SPBJ

5 jam ago

Trending

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

2 hari ago
PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

6 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive