Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Daftar 17 Parpol Memenuhi Syarat sebagai Peserta Pemilu

by Rupol
in Kilas Update
599 45
0
689
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sebanyak 17 partai politik (parpol) telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebagai peserta Pemilu serentak 2024. Hal ini diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang digelar siang ini di kantor KPU RI, Rabu, (14/12).

Sebanyak 17 parpol ini MS sebagai peserta Pemilu 2024 setelah melewati sejumlah tahapan. Mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

RelatedPosts

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Di mana sebelumnya, sebanyak 24 parpol dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran dan melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. Dalam tahapan verifikasi administrasi, terdapat 6 parpol yang tidak memenuhi syarat. Sehingga, ada 17 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

Namun, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), parpol yang telah dinyatakan lolos ke parlemen tidak lagi melakukan verifikasi faktual. Diketahui, terdapat sembilan parpol yang kini berada di parlemen Senayan.

Sehingga, verifikasi faktual hanya dilakukan terhadap parpol yang tak lolos ke parlemen pada Pemilu 2019 dan parpol baru. Tercatat, sebanyak sembilan parpol yang mengikuti tahapan verifikasi faktual yang dimulai pada tanggal 15 Oktober- 23 November 2022.

Berikut 17 parpol yang MS sebagai parpol peserta Pemilu 2024;

1. Partai Amanat Nasional (PAN)

2. Partai Bulan Bintang (PBB)

3. Partai Buruh

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

5. Partai Demokrat

6. Partai Garuda

7. Partai Gelora

8. Partai Gerindra

9. Partai Golongan Karya

10. Partai Hati Nurani Rakyat

11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

14. Partai Nasdem

15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Adapun 17 parpol tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) di 34 provinsi. Namun, 1 parpol yang tidak lolos yakni Partai Ummat lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut)

Di Sulut, Partai Ummat hanya dinyatakan MS di 1 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 11. Sedangkan di NTT, dinyatakan MS di 12 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 17. Untuk diketahui, agar bisa lolos menjadi peserta Pemilu setiap partai harus dinyatakan MS di 34 Provinsi.

Acara ini dihadiri oleh jajaran KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Nampak pula para perwakilan masing-masing partai yang lolos hadir dalam acara ini. Ke-17 parpol belum dinyatakan lolos, sebab sidang diskors.

Editor: Ivo Yasmiati

(RuPol) 

Previous Post

Lakukan Tindak Pidana Dokumen PSMS Medan, Sekjen Hanura Jadi Tersangka

Next Post

Pasca Munaslub, Ini yang Akan Dilakukan Ketum Askonas

Rupol

Next Post
Pasca Munaslub, Ini yang Akan Dilakukan Ketum Askonas

Pasca Munaslub, Ini yang Akan Dilakukan Ketum Askonas

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

1 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election