• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Lakukan Tindak Pidana Dokumen PSMS Medan, Sekjen Hanura Jadi Tersangka

by Rupol
in Kilas Update
453 9
0
495
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sekretaris Jenderal Partai Hanura Kodrat Shah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumut. Kodrat ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh PSMS Medan.

“Hasil gelar perkara tanggal 24 Oktober 2022 ditetapkan 3 orang tersangka an. JR, FH dan KS,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (14/12).

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Dukung Vaksinasi HPV Buat ASN dan Masyarakat

Pemko Payakumbuh Luncurkan Inovasi Gempita Bersama

Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Menjadi Penggerak Nilai Kebangsaan

Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan laporan oleh Bambang Abimanyu dengan korban Arifuddin Maulana, selaku Direktur PT Kinantan Medan Indonesia/PSMS Medan. Kodrat dilaporkan karena mengaku sebagai sekretaris umum dan pengurus PSMS.

Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dengan LP Nomor LP/B/966/V/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 31 Mei 2022.

Kuasa hukum Kodrat, Robbi Shahari, membenarkan penetapan tersangka itu. Robbi mengatakan pihaknya sudah menerima surat soal penetapan tersangka.

“Iya benar, kami sudah mengetahuinya. Sudah diterima (surat penetapan tersangka),” tegasnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Dugaan Partai Ummat Dijegal, Mardani: Ini Tudingan Serius, KPU Harus Jelaskan!

Next Post

Daftar 17 Parpol Memenuhi Syarat sebagai Peserta Pemilu

Rupol

Next Post
No Urut Partai Tetap Sama dengan 2019, Merupakan Usulan Megawati

Daftar 17 Parpol Memenuhi Syarat sebagai Peserta Pemilu

Recommended

Pemko Payakumbuh Dukung Vaksinasi HPV Buat ASN dan Masyarakat

Pemko Payakumbuh Dukung Vaksinasi HPV Buat ASN dan Masyarakat

10 jam ago
Pemko Payakumbuh Luncurkan Inovasi Gempita Bersama

Pemko Payakumbuh Luncurkan Inovasi Gempita Bersama

10 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

4 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive