Ismail kemudian mengklarifikasi soal pernyataannya tersebut. Dia menyatakan tak pernah menyerahkan uang kepada petinggi Polri untuk beking tambang ilegal
RUANGPOLITIK.COM —Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto memastikan hari ini anak dan istri Ismail Bolong akan hadir dalam pemeriksaan kasus tambang ilegal.
“Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim,” kata Pipit kepada wartawan Kamis (1/12/2022). Menurut dia, keduanya akan hadir di Bareskrim sekitar pukul 11.00 WIB.
Polri telah memulai penyidikan dalam kasus tambang ilegal yang diduga melibatkan Ismail Bolong. Kasus ini mencuat setelah video pernyataan Ismail tentang beking tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur viral di media sosial.
Ismail kemudian mengklarifikasi soal pernyataannya tersebut. Dia menyatakan tak pernah menyerahkan uang kepada petinggi Polri untuk beking tambang ilegal.
Meski demikian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan bawahannya untuk menangkap Ismail Bolong agar terungkap kebenaran dalam kasus tersebut.
Kasus ini dikabarkan telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri saat masih dipimpin Irjen Ferdy Sambo. Sambo yang kini menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua di sela persidangannya mengakui bahwa ada pemeriksaan dalam kasus Ismail Bolong.
Ferdy mengakui sudah memeriksa Ismail Bolong dan Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto dalam penyelidikan dugaan setoran tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan pejabat tinggi Polri.
“Sempat, sempat itu (periksa Ismail Bolong dan Kabareskrim),” kata Ferdy Sambo ketika jeda sidang pembunuham Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Pernyataan Ferdy Sambo kemudian dibantah oleh Agus. Dia mengklaim bahwa dirinya tidak pernah diperiksa mengenai perkara tersebut. Ia bahkan berujar bahwa belum lupa ingatan.
“Seingat saya gak pernah ya. Saya belum lupa ingatan,” kata Kabareskrim Agus kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Dia pun menantang Ferdy untuk membuka berita acara pemeriksaannya jika benar telah diperiksa Propam Polri. “Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar,” Pungkas Agus.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)