• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jokowi Ungkap Alasan Tunjuk Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI

by Ruang Politik
in Kilas Update
436 9
0
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono/Ist

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan dengan diterima surpres tersebut, Puan Maharani mengatakan bahwa Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) di Komisi I

RUANGPOLITIK.COM —Presiden Jokowi mengungkap alasan menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.

Jokowi mengungkap bahwa penunjukan Yudo Margono karena sesuai dengan rotasi tiga matra yang ada sebagaimana yang telah menjadi tradisi yang telah berlaku selama ini.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah Penataan Parkir

Walikota Payakumbuh : Tempatkan Penguatan Pendidikan Berkarakter

Walikota Payakumbuh Tegaskan Bagian Investasi Pembangunan Manusia

“Satu yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena kita rotasi matra,” katanya, Selasa (29/11/2022).

Jokowi telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) Pergantian Panglima TNI ke Parlemen dan telah diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani. Surpres dikirim langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan dengan diterima surpres tersebut, Puan Maharani mengatakan bahwa Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) di Komisi I.

Puan mengatakan bahwa DPR memiliki waktu yang cukup panjang dan lama untuk melaksanakan mekanisme dengan sebaik-baiknya.

Sesuai dengan pasal 13 ayat 6 UU 34 tahun 2004 tentang TNI menyatakan bahwa persetujuan DPR terhadap calon Panglima TNI yang dipilih presiden disampaikan paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses terhitung sejak permohonan panglima TNI oleh DPR.

“Kami akan memasuki masa reses atau sidang penutupan pada tanggal 15 Desember 2022 yang akan datang,” tuturnya.

“Jadi waktunya untuk bisa memenuhi semua mekanisme dan memenuhi prosedur dan UU yang ada masih cukup untuk dibahas sebagaimana seharusnya,” ucapnya.(FSL)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Panglima TNIPresiden JokowiRuang Politik
Previous Post

Ferdy Sambo Grogi, Cewek Cantik Berhijab dengan Poster Sambo di Bajunya Tiba-tiba Mendekat

Next Post

Masinton Pasaribu : Acara Relawan di GBK Bikin Jokowi Turun Level

Ruang Politik

Next Post
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu/RuPol

Masinton Pasaribu : Acara Relawan di GBK Bikin Jokowi Turun Level

Recommended

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

2 hari ago
Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

5 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive