Gubernur Papua, Lukas Enembe, terjerat kasus dugaan suap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang melibatkan dana APBD Papua. Lukas diduga menerima gratifikasi untuk memuluskan perizinan proyek tersebut
RUANGPOLITIK.COM –Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menyebut kondisi kliennya kian memburuk dalam sepekan belakangan. Ia menyatakan Lukas direkomendasikan untuk menjalani pengobatan ke Singapura.
Petrus berkata pihaknya telah meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengizinkan kliennya melakukan upaya cuci darah di negeri air mancur singa tersebut. Ia menyebut Lukas sudah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
“Kami telah menyampaikan surat rekomendasi dari dokter ahli neurologi dr. Patrick Chang untuk segera mengambil tindakan,” katanya Senin (28/11/2022).
Berharap KPK memberikan izin
Saat ini pihak Lukas menyerahkan keputusan pemberian izin pengobatan ke luar negeri kepada KPK. Meski demikian, Petrus berharap KPK mengizinkan politikus Partai Demokrat itu berobat ke Singapura mengingat kondisinya kian memburuk.
“Kalau dibiarkan akan sangat membahayakan kesehatan beliau (Lukas Enembe) dan hari ini juga kami juga sudah sampaikan ke KPK bahwa rekomendasi Dokter RS Elizabeth Singapura mengharapkan supaya mereka segera melakukan tindakan-tindakan medis,” ucapnya.
Kasus yang menjerat Lukas Enembe
Gubernur Papua, Lukas Enembe, terjerat kasus dugaan suap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang melibatkan dana APBD Papua. Lukas diduga menerima gratifikasi untuk memuluskan perizinan proyek tersebut.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah menelusuri adanya aliran dana mencurigakan dari rekening Gubernur Papua itu dan keluarganya. PPATK menyebutkan adanya transfer dari rekening Lukas dan keluarganya ke rekening sebuah kasino. Nilainya mencapai ratusan miliar.
Transfer itu dianggap ganjil karena Lukas disebut tak memiliki usaha yang bisa membuktikan dana tersebut legal. Namun, pihak kuasa hukum menyatakan Lukas memiliki tambang emas ilegal yang sedang diurus perizinannya.
Lukas Enembe sebelumnya telah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK juga telah mencegah Lukas untuk bepergian ke luar negeri beberapa waktu lalu.
Pada 3 November 2022 lalu, KPK yang dipimpin langsung oleh Ketua Firli Bahuri, membawa serta tim dokter untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe di Jayapura. Hasil pemeriksaan menyebut Lukas mengalami sakit sehingga pemeriksaan tidak dapat dilangsungkan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)