• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Aktivis Tolak Pengesahan RKHUP, Wamenkumham Enggan Tanggapi

by Rupol
in Nasional
417 31
0
479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP) yang akan digesa oleh DPR sebelum akhir tahun mulai melahirkan protes. Meski pemerintah berdalih masyarakat yang kontra boleh mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi.

Pada hari Minggu, (27/11) kemarin sejumlah aktivis menggelar unjuk rasa penolakan pengesahan RKUHP, namun dibubarkan secara paksa oleh aparat berwajib. Sebagai informasi, aksi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Bundaran HI, Jakarta Pusat, saat car free day (CFD), dibubarkan polisi, Minggu (27/11).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Citra Referandum mengatakan, aksi tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir sekira pukul 09.30 WIB.

“Tadi kami mulai itu pukul 08.00 WIB sampai 09.30 WIB, hampir pukul 10.00 WIB. Sepanjang kami mulai sampai akhir itu dihalang-halangi untuk melakukan aksi sebetulnya,” kata Citra saat dihubungi, Minggu.

Aksi ini juga membentangkan spanduk berisi penolakan RKUHP. Ada enam spanduk yang dibentangkan peserta aksi sambil pawai mengelilingi Bundaran HI.

Aksi itu kemudian dibubarkan oleh kepolisian.

“Kepolisian dari Polsek Menteng itu membubarkan kami, memarahi massa aksi dan hampir merebut atau menyita spanduk kami,” kata Citra.

Akan tetapi, spanduk tersebut tidak jadi dirampas, meski sempat terjadi tarik menarik antara polisi dan massa aksi.

“Akhirnya tidak jadi diambil. Hampir dirampas lah,” ujar Citra.

Menanggapi insiden ini, Wamenkumham Eddy OS Hiariej menolak menanggapi aksi tersebut. Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah untuk segera mensahkan RKHUP, ia enggan menanggapi soal represi.

“Kalau itu saya kira saya enggak tanggapi soal itu ya. Saya tidak, tidak menanggapi soal represi ya,” ujar Eddy saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Eddy menjelaskan, pada dasarnya, aksi unjuk rasa penolakan RKUHP adalah bagian dari demokrasi.

Sehingga, pihaknya akan tetap mendengarkan apa-apa saja yang masyarakat tidak setujui perihal RKUHP.

“Saya hanya menanggapi soal RKUHP diprotes dan itu bagian dari demokrasi,” ucapnya.

Kemudian, Eddy mempersilakan masyarakat untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait RKUHP.

Untuk draf RKUHP terbaru, Eddy menyebut masih disusun dan dirapihkan.

“Boleh, silakan ke MK. Siap, siap sangat siap,” imbuh Eddy.

Aksi tersebut merupakan pembuka sebagai bentuk protes terhadap DPR dan pemerintah yang berencana mengesahkan RKUHP, sebelum masa reses ketiga atau sebelum 16 Desember 2022.

Selain aksi bentang spanduk, aksi juga dilakukan dengan membagi flyer kepada warga yang berada di area CFD terkait pasal berbahaya dari RKUHP.

Editor: Ivo Yasmiati

 

Previous Post

Relawan Minta Izin Tempur, PDIP: Mengerikan, Presiden Diminta Campuri Urusan Hukum

Next Post

Penjelasan Benny Rhamdani Soal Video Viral ‘Gemes Siap Tempur Lawan Rival Jokowi’

Rupol

Next Post
Penjelasan Benny Rhamdani Soal Video Viral ‘Gemes Siap Tempur Lawan Rival Jokowi’

Penjelasan Benny Rhamdani Soal Video Viral ‘Gemes Siap Tempur Lawan Rival Jokowi’

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

24 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive