• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kejagung Sanggah Pernyataan Hotman,  Sebut Barang Bukti 5Kg di Kejaksaan

by Rupol
in Kilas Update
444 9
0
Irjen Teddy Minahasa ditahan dengan kasus sabu di Rutan Narkoba.

Irjen Teddy Minahasa ditahan dengan kasus sabu di Rutan Narkoba.

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sebelumnya kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris membantah jika barang bukti sabu seberat 5kg masih utuh di Kejaksaan.  Sehingga Irjen Teddy mencabut BAP.  Namun keterangan dari Hotman ini dibantah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pernyataan ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana setelah mengikuti rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (23/11)

RelatedPosts

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

“Pak Teddy ini kita sudah terima SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) ya. Jadi kalau yang kemarin ramai bilang ada 5 kilogram masih di jaksa itu nggak benar,” kata Kejagung.

Dan Kejagung juga membatah jika barang bukti tersebut sebanyak 5 kg. Dan menyebutkan jika semua datanya ada.

“Jadi kita hanya menerima penyisihan dari 4 perkara yang sudah ditangani di Bukittinggi. Hanya 3,1, datanya ada di kita semua. Jadi nggak benar 5 kilogram ada di kita, nggak,” lanjutnya.

Diketahui Irjen Teddy Minahasa telah mencabut seluruh keterangannya yang ada pada berita acara pemeriksaan (BAP). Terkait hal itu, Ketut mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih dulu berkas perkara yang nantinya akan diberikan kepada kejaksaan.

“Itu nanti kita periksa, nanti. Kita belum sejauh itu ya, itu kewenangan dari penyidik. Berkas perkaranya belum kita terima. Nanti kalau ada berkas perkaranya kita pelajari semuanya,” kata Ketut.

Sebelumnya, pihak Teddy Minahasa mengklaim 5 kg sabu barang bukti pengungkapan kasus di Polresta Bukittinggi masih ada di jaksa. Teddy juga membantah memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara. Namun AKBP Doddy menuduh mantan bosnya itu hendak mengaburkan fakta.

Teddy Minahasa menuding Doddy berlindung di balik kata-kata ‘perintah atasan’. Namun pihak AKBP Doddy dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti keterlibatan Irjen Teddy dalam peredaran sabu tersebut.

Hotman Paris selaku pengacara Irjen Teddy Minahasa menjelaskan soal chat kliennya kepada AKBP Doddy Prawiranegara yang meminta mengganti barang bukti narkoba dengan tawas. Hotman Paris menyebut perintah di percakapan itu hanya sebatas candaan.

“Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda. Makanya semua orang sudah tahu, makanya selalu dalam bentuk candaan, ya,” kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11).

Hotman Paris tidak menampik ada riwayat percakapan Irjen Teddy yang meminta AKBP Doddy mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Namun ia mengklaim chat Teddy Minahasa itu hanya ‘ngetes‘ AKBP Doddy Prawiranegara.

AKBP Doddy melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba menepis pernyataan Hotman. Adriel siap adu data dengan pihak Teddy terkait barang bukti 5 kg sabu.

“Saya rasa gini, lho, ada kemungkinan saya rasa bahwa Pak TM ini mau mengaburkan. Mengaburkan terkait 5 kg tersebut seolah-olah sekarang bermain-main angka seolah itu buat bukti di pengadilanlah katanya,” kata Adriel kepada wartawan, Jumat (18/11).

Editor:  Ivo Yasmiati

Tags: Teddy Minahasa
Previous Post

Pengamat: Prabowo Condong Pilih PDIP, Ketimbang PKB

Next Post

Akbar Himawan Buchari Terpilih sebagai Ketum HIPMI, Selisih 24 Suara Melawan Bagas Adhadirgha

Rupol

Next Post
Akbar Himawan Buchari Terpilih sebagai Ketum HIPMI, Selisih 24 Suara Melawan Bagas Adhadirgha

Akbar Himawan Buchari Terpilih sebagai Ketum HIPMI, Selisih 24 Suara Melawan Bagas Adhadirgha

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

4 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

5 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

4 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive