Yang jelas forum pimpinan sudah sangat objektif dan transparan tapi belum kita ambil keputusan, apakah akan naik statusnya ke penyidikan dan ada tersangka baru
RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebut sudah kembali melakukan penyelidikan terhadap skandal kasus korupsi ‘Kardus Durian’, yang terjadi pada Tahun 2011 lalu.
Dalam membuka kembali kasus tersebut, pihak KPK mengakui ada dilema, mengingat waktu kejadian sudah terlalu lama.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Daryoto, menyampaikan kesulitan-kesulitan yang dihadapi para petugas.
Namun dia menegaskan tim KPK akan bersikap objektif dan adil, sehingga kasus itu bisa terang benderang.
Baca:
babak-baru-formula-e-kpk-dan-anies/
“Yang jelas forum pimpinan sudah sangat objektif dan transparan tapi belum kita ambil keputusan, apakah akan naik statusnya ke penyidikan dan ada tersangka baru,” ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Mengenai kesulitan-kesulitan yang dihadapi, Karyoto menerangkan karena waktu terjadinya kasus tersebut sudah lebih dari 10 tahun.
Bahkan para penyidik yang dulu mengungkap kasus itu, sudah banyak yang berhenti.
“Sebenarnya bagi kami kalau waktunya seperti ini jadi dilema. Tapi dalam penegakan hukum sebetulnya tidak boleh ada dilema seperti itu,” terangnya.
“Karena penyidik-jaksanya sendiri sudah banyak yang terpisah. Kasus durian dua ribu berapa? 2011. Sekarang sudah berapa tahun, 11 tahun,” lanjut Karyoto.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan, akan meminta tim penyidik untuk melakukan gelar perkara terkait kasus kardus durian.
Hal ini dilakukan untuk melihat adanya dugaan korupsi dalam kasus tersebut atau tidak.
“Saya berharap ada dulu ekspose biar kita lihat, apakah nanti ada bukti yang cukup untuk ditingkatkan atau tidak, ini kan perlu satu kepastian hukum juga,” ujar Johanis Tanak.
Kasus ‘Kardus Durian’ ini banyak mendapat perhatian dari publik, karena sempat menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Muhaimin yang waktu itu sebagai Menteri Tenaga Kerja, disebut oleh salah satu tersangka (Dharnawati, red) memberikan uang suap Rp 1,5 Miliar yang terbungkus kardus durian, kepada Muhaimin melalui orang dekatnya Fauzi.
Namun pernyataan tersebut sudah dibantah oleh Muhaimin, melalui pemeriksaan oleh penyidik KPK. (ASY)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)