• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
26 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Dalami Kasus Impor Garam, Para Saksi Diperiksa

by Rupol
in Nasional
463 5
0
500
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022. Penyidik Kejagung hari ini memeriksa pejabat Kemenko Perekonomian terkait kasus tersebut.

“Saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (21/11) kemarin.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Ia mengatakan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan 1 tersangka baru dalam kasus tersebut, yaitu Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi berinisial SW alias ST. Kini total tersangka dalam kasus tersebut menjadi 5 orang, sebagai berikut:

1. Kasubdit Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, YA

2. Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, FJ

3. Mantan Dirjen Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (periode 2019-2022), MK

4. Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia, FTT

5. Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi berinisial SW alias ST

Para tersangka selanjutnya ditahan di tempat berbeda, sebanyak 3 orang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung dan 1 orang lainnya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel. Para tersangka disangkakan Pasal 2-Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 55 KUHP.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi menerangkan, para tersangka kongkalikong merekayasa data yang akan digunakan untuk menentukan jumlah kuota impor garam industri seolah-olah dibutuhkan impor garam 3,7 juta ton.

Data yang terkumpul itu, menurut Kuntadi, tanpa diverifikasi dan tanpa didukung data yang cukup sehingga kuota impor mengalami kerugian.

“Adapun modus operandi yang mereka lakukan adalah mereka bersama-sama merekayasa data yang akan dipergunakan untuk menentukan jumlah kuota. Data yang terkumpul tersebut tanpa diverifikasi, direkayasa, tanpa didukung alat bukti yang data yang cukup sehingga ketika ditetapkan kuota impor terjadi kerugian banyak,” kata Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Perbuatan para tersangka, lanjut Kuntadi, menyebabkan harga garam menjadi anjlok karena yang tadinya impor garam tersebut untuk garam industri, tetapi garam industri itu berlebihan dan membanjiri pasar garam konsumsi sehingga mengakibatkan harga garam lokal tidak bisa bersaing.

Tak hanya itu, Kuntadi menyebut penetapan kuota garam oleh pemerintah menjadi tidak valid akibat ulah para tersangka ini.

“Oleh karenanya, bahkan terjadi penyerapan barang ke pasar industri garam konsumsi, maka situasi menjadi harga garam industri ke konsumsi menjadi turun, itulah yang terjadi sehingga penetapan kuota garam oleh pemerintah menjadi tidak valid akibat ulah orang-orang ini, ” ungkapnya.

Sementara itu, jumlah kerugian negara dan perekonomian negara masih dalam proses perhitungan oleh ahli.

Editor: Ivo Yasmiati

 

Tags: #airlanggahartantokasus garam imporKejagung
Previous Post

Soal Transfer Uang Rp 200 juta dari Rekening Yosua ke Ricky Rizal, Ferdy Sambo: Itu Uang Saya

Next Post

Prabowo Berkoalisi dengan PKB, Lirik Ganjar sebagai Cawapres

Rupol

Next Post
Prabowo Berkoalisi dengan PKB, Lirik Ganjar sebagai Cawapres

Prabowo Berkoalisi dengan PKB, Lirik Ganjar sebagai Cawapres

Recommended

Penurunan Elevasi Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Tembus 92 Persen

Penurunan Elevasi Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Tembus 92 Persen

7 jam ago
Progres Penyiapan Badan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Capai 64 Persen

Progres Penyiapan Badan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Capai 64 Persen

1 hari ago

Trending

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive