• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Abdul Fickar Kritik Kapolri Belum Pecat ‘Petinggi Polisi’ Yang Bermasalah

by Rupol
in Nasional
438 9
0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM  — Sikap tegas belum diperlihatkan oleh  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pasalnya banyak  bawahannya  yang terlibat kejahatan  luar biasa. Dan Jenderal Sigit dianggap melindungi anggotanya yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi maupun jaringan narkoba.

Pasalnya, belum ada yang dilakukan pemecatan dengan tidak hormat (PTDH). Padahal, korupsi maupun narkoba merupakan kejahatan yang tak biasa.

RelatedPosts

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sambut Baik Digitalisasi Bansos, Selly Gantina Tekankan Pendampingan dan Permudah Pengaduan

Saat ini, ada dua perwira tinggi Polri yang belum dipecat karena perbuatan pidana yang dilakukannya yakni mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte; dan terbaru mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Selain itu, ada mantan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kasus pemalsuan surat jalan terhadap terpidana korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar menjelaskan Kapolri seharusnya peka dan adil dengan memperlakukan kepada semua anggota yang melakukan perbuatan pidana. Hal itu sejalan dengan janji Kapolri yang tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Kapolri harus memperlakukan pada semua anggotanya dengan perlakuan yang sama dan adil,” kata Fickar, Senin (21/11).

Maka dari itu, Fickar meminta Kapolri untuk menindak tegas anggotanya yang telah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebab, Kapolri belum memecat Irjen Napoleon Bonaparta, Brigjen Prasetijo dan Irjen Teddy Minahasa. Sedangkan, Kapolri sudah pecat Brigjen Hendra Kurniawan dan lainnya dalam kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Masyarakat perlu mengingatkan Kapolri terhadap beberapa oknum yang sudah jelas-jelas melakukan kesalahan. Apalagi sudah ada putusan pengadilan untuk nemutuskan dan memperlakukan sama pada seluruh oknum polisi yang melakukan kesalahan sebagaimana disebut diatas,” tandas Fickar.

Di sisi lain, ia mengakui Polri memiliki mekanisme dan prosedur untuk melakukan sidang disiplin atau etik terhadap seorang anggotanya yang melakukan tindak pidana.

“Nah, sidang etik ini yang biasanya memberhentikan dahulu, sehingga ketika di sidang pengadilan sudah tidak berstatus polisi,” pungkasnya.

Editor: Ivo Yasmiati

 

Tags: KapolriMengejutkan Kesaksian Afung Penjual CCTV ke Anak Buah Ferdy SamboTeddy Minahasa Doddy Narkoba
Previous Post

Hari Guru Nasional, Apakah Libur Sekolah?

Next Post

Presiden Jokowi Kunjungi Cianjur Lewat Jalur Darat

Rupol

Next Post
Presiden Jokowi /Ist

Presiden Jokowi Kunjungi Cianjur Lewat Jalur Darat

Recommended

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

6 jam ago
Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive