Hasanuddin mengingatkan jika reses anggota Komisi Pertahanan bakal ditunaikan pada 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023
RUANGPOLITIK.COM —Anggota Komisi Pertahanan DPR, TB Hasanuddin, menyebut masa bakti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, segera berakhir.
Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang, masa jabatan Andika selesai pada 31 Desember 2022. Adapun masa pensiun Andika dimulai sejak 1 Januari 2023.
Hasanuddin mengingatkan jika reses anggota Komisi Pertahanan bakal ditunaikan pada 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.
Oleh sebab itu, tuturnya, surat presiden (surpres) usulan pergantian panglima mesti dikirim sebelum DPR memasuki masa reses.
“Artinya, apabila Presiden memutuskan untuk mengganti Panglima, maka surpres usulan pergantian harus dikirimkan sesuai aturan yang berlaku sebelum DPR melaksanakan reses,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (15/11/2022).
Hasanuddin menyebut Presiden mesti mengirim surpres kepada DPR paling lambat pada 25 November 2022.
Namun, dia mengatakan hingga saat ini usulan pergantian atau perpanjangan Panglima TNI tak kunjung menunjukkan hilalnya.
“Tersisa 10 hari lagi dari 15 November sekarang untuk dilaksanakannya uji kelayakan untuk Panglima baru. Tetapi hingga hari ini usulan pergantian atau perpanjangan Panglima TNI belum ada informasi. Kami di DPR masih menunggu dan karena waktunya mepet, mohon atensi dari istana,” tandasnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)