• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
27 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Korban HAM Berat Talangsari Tolak Kepres Jokowi Penyelesaian Lewat Tim PPHAM

by Rupol
in Daerah
451 14
0
497
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara penyelesaian yang ditawarkan merupakan kamuflase dari lemahnya negara menindak para pelaku pelanggaran HAM berat

RUANGPOLITIK.COM — Tiga wakil korban “Tragedi Talangsari” datang ke Rumah Siber JMSI Lampung, Selasa sore (15/11/2022). Mereka menyatakan menolak penyelesaian yang ditawarkan Presiden Jokowi lewat Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (TPPHAM).

Ketiganya mewakili 246 korban tetap teguh menginginkan penyelesaian pelanggaran HAM berat lewat Pengadilan HAM. Mereka yang mewakili para korban lainnya adalah Nurdin, Hardiwan, dan Edy Arsadat.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

“Cara penyelesaian yang ditawarkan merupakan kamuflase dari lemahnya negara menindak para pelaku pelanggaran HAM berat,” kata Edy Arsadat kepada RuPol.

Menurut dia, klaim pemerintah sudah memberikan hak korban dengan pembangunan jalan, pemberian bantuan sosial (bansos) dan sebagainya merupakan kewajiban pemerintah. Soal pelanggaran HAM adalah hak mendapatkan keadilan.

Baca:

Megawati-dan-jokowi-bakal-duduk-bareng-bahas-capres-pdip/

“Jangan main disamakan saja,” tandasnya. Mereka juga menuntut pemerintah meminta maaf, mengakui pelanggaran HAM berat, mengembalikan hak-hak korban dan memulihkan martabat korban.

Agustus 2022, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2022 tentang pembentukan TPPHAM yang salah satunya “Tragedi Talangsari” yang terjadi pada tahun 1989.

Kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah selesai diselidiki oleh Komnas HAM sebagaimana tertuang dalam rekomendasinya agar pemerintah melakukan penyidikan serta dengan DPR membentuk peradilan HAM .

Pembentukan TPPHAM justru bertentangan dengan Undang-Undang HAM dan Pengadilan HAM. Langkah penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dilakukan untuk kebutuhan projusticia yang secara langsung beririsan dengan kepentingan pemenuhan hak korban.

Siang sebelum ke JMSI, YLBHI LBH Bandarlampung menggelar konferensi pers terkait sikap Pembentukan TTPHAM di Rumah Keadilan Kantor YLBHI LBH Bandar Lampung Jl. Sam Ratulangi, Gg. Mawar 1, Kel. Gedongair, Kecamatan Tanjungkarang Barat. (Her)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Previous Post

Megawati dan Jokowi Bakal Duduk Bareng Bahas Capres PDIP

Next Post

Menyejukkan, SBY dan Megawati Satu Meja Makan Malam di Bali

Rupol

Next Post
Menyejukkan, SBY dan Megawati Satu Meja Makan Malam di Bali

Menyejukkan, SBY dan Megawati Satu Meja Makan Malam di Bali

Recommended

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

2 hari ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

2 hari ago

Trending

UKPBJ Raih Penghargaan ITKP, Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat  Capaian Positif Tingkat Provinsi Sumbar

UKPBJ Raih Penghargaan ITKP, Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat Capaian Positif Tingkat Provinsi Sumbar

4 hari ago
Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

6 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive