“Tingkat produksi migas secara nasional sudah saatnya ditingkatkan. Mengingat belakangan terus menurun,
RUANGPOLITIK.COM — Untuk akselerasi dan optimalisasi peningkatan produksi migas nasional, Anggota Komisi VII DPR Yulian Ganhar mendorong revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) agar segera diselesaikan.
Ia mengatakan lifting migas beberapa tahun ke belakang, kata Gunhar, harus menjadi momentum bagi pemerintah dan DPR untuk segera merampungkan revisi UU Migas.
“Tingkat produksi migas secara nasional sudah saatnya ditingkatkan. Mengingat belakangan terus menurun,” ujarnya, Sabtu (12/11/2022).
Pada 2020, kata Yulian, lifting migas mencapai 707.000 barel per hari. Di tahun 2021 hanya sebesar 630.000 barel per hari. Sedangkan di 2022 realisasi lifting minyak hingga 30 September baru mencapai 610,1 ribu barel per hari.
Baca juga:
badan-keahlian-dpr-revisi-uu-ciptaker-diharapkan-selesai-2-tahun/
Gunhar menambahkan, urgensi agar RUU Migas segera disahkan yakni demi memperkuat tata kelola hulu migas Indonesia. Salah satunya, dengan memperjelas kelembagaan SKK Migas mengingat payung hukum SKK Migas hanya Peraturan Presiden (PP) dan tidak cukup berkekuatan hukum, sehingga bisa setiap saat dibubarkan.
“Komisi VII sejauh ini sudah mempelajari DIM dalam draf RUU Migas ini, yang salah satunya bertujuan mencari bentuk lembaga definitif bagi SKK Migas. Di mana, selama ini keberadaan dan efektivitas lembaga itu perlu dikaji kembali,” ujarnya.
Dalam revisi UU Migas, sambung Gunhar, terdapat beberapa opsi model lembaga pengelolaan terkait hulu migas, yang dapat diterapkan untuk menggantikan posisi SKK Migas. Sehingga semakin kuat dalam tata kelola hulu migas di Tanah Air.
“Demi memperkuat tata kelola hulu migas, dan berdampak bagi peningkatan produksi nasional, maka perlu dikaji kelembagaan SKK Migas. Antara lain dengan dibubarkan atau dilebur, serta diletakkan di bawah Kementerian ESDM, namun tentunya dengan menambahkan institusional baru di Kementerian ESDM atau Dirjen Migas,” ujarnya.
Editor: Syafri Ario
(Rupol)