Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Warga Padang Gugat Jokowi Terkait Utang Negara Tahun 1950

by Ruang Politik
in Kilas Update
448 4
0
Warga Padang Gugat Jokowi

Kuasa Hukum Warga Padang Hardjanto Tutik memperlihatkan surat utang negara yang ditolak dibayar pemerintah/ foto: Kompas

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Seorang warga Kota Padang bernama Hardjanto Tutik, menggugat Presiden Jokowi sebesar Rp 60 miliar.
Gugatan tersebut terkait dengan utang pemerintah kepada orang tuanya sebesar Rp 80.300 pada tahun 1950 lalu.

Gugatan perdata melalui Pengadilan Negeri Padang itu, mendapatkan penolakan dari pemerintah karena surat utangnya sudah kadaluarsa.

RelatedPosts

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

40 Peserta Ikuti Liga Hedef Panahan Berkuda KPBI Sumatra Barat

Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh Mengesahkan Dua Ranperda 

Kuasa Hukum Hardjanto, Amiziduhu Mendrofa menjelaskan kronologis utang itu, ketika Presiden Soekarno mengeluarkan UU Darurat Tahun 1950 tentang Pinjaman Darurat.
Pada saat itu pemerintah membutuhkan dana darurat, sehingga melalui kebijakan Menteri Keuangan keluarlah surat peminjaman oleh negara, dengan bunga sebesar 3 persen dan aturan-aturan lainnya.

Orang tua Hardjanto yang waktu itu seorang pengusaha, meminjamkan uang sebesar Rp 80.300 yang kepada Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara.

Pada bukti surat pinjaman, ada tiga lembar untuk Hardjanto, yakni dengan nomor X 7155505 X 715514 dengan jumlah pinjaman sebesar Rp 30.000 serta fotokopi.
Nilai satu lembar adalah sebesar Rp 10.000. Bukti surat pinjaman pemerintah tahun 1950 dengan satu lembar sebesar Rp 1.000 dan pinjaman Pemerintah RI berjumlah 36 lembar.
Bunga pinjaman 3 persen per satu tahun dari pokok pinjaman Rp 80.300 adalah Rp 2.409.

Pinjaman Pemerintah Indonesia terhitung dari tanggal 1 April 1950 sampai 2021 sudah mencapai 71 tahun.
Jika bunga konversikan dengan emas 0,633 kg adalah 42,813 kg emas murni.

“Jika nilai sekarang mencapai Rp 60 miliar,” kata Amiziduhu.

Baca juga:
Tamsil Linrung: Pembangunan IKN Pakai APBN Akan Jadi Masalah Baru

Presiden Sentil ASN, Sudah Lama Berada di Zona Nyaman

Gugatan Ditolak Jokowi

Gugatan tersebut mendapat penolakan dari Pemerintahan Presdien Jokowi, karena surat utang yang tersebut sudah kadaluarsa.

Pemerintah melalui kuasa hukumnya Jaksa Agung RI dan dengan delegasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, membenarkan perihal gugatan itu.
“Ya benar, memang ada. Jadi pada persidangan tersebut sudah masuk pada mediasi,” ucap Kasi Perdata Kejati Sumbar Bob Sulitian.

Namun, mediasi di Pengadilan Negeri Padang pada Rabu (26/1/2022) gagal.
Mediasi oleh hakim Reza Himawan Pratama itu tidak menemui kesepakatan antara penggugat dan tergugat.

Tergugat Presiden Jokowi, Menteri Keuangan, dan ikut tergugat DPR RI tidak bersedia membayar utang tersebut.
Dalam jawaban tertulis tergugat Menteri Keuangan melalui 12 orang pengacara itu menyebutkan, berdasarkan ketentuan Pasal 6 Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 466a/1978, surat obligasi yang telah lewat waktu lima tahun sejak tanggal keputusan pelunasan tanggal 28 November 1978.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, oleh karena surat obligasi penggugat sebagai mana mestinya tidak dimintakan/ditagihkan pelunasannya paling lambat lima tahun sejak KMK tersebut, maka surat obligasi tersebut jadi daluarsa sehingga proposal permohonan penggugat tidak dapat kami penuhi,” tulis Didik Hariyanto dan kawan-kawan di jawaban tertulisnya. (YON)

Editor: Bejo. S

(RuPol)

Sebagian artikel tersebut sudah tayang di Kompas.com dengan link: https://regional.kompas.com/read/2022/01/27/051600078/warga-padang-gugat-jokowi-bayar-utang-pemerintah-rp-60-miliar-tapi-presiden?page=all

Duet Airlangga-Anies Dibahas Pada Tataran Relawan
Tags: Gugat JokowiHardjanto TutikPresiden JokowiRuangPolitik
Previous Post

Faisal Basri Prediksi Pemerintah Ambruk Sebelum 2024

Next Post

Ulama Maluku Dorong Muhaimin Berpasangan dengan Anies

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Muhaimin Berpasangan dengan Anies

Ulama Maluku Dorong Muhaimin Berpasangan dengan Anies

Recommended

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

13 jam ago
40 Peserta Ikuti Liga Hedef Panahan Berkuda KPBI Sumatra Barat

40 Peserta Ikuti Liga Hedef Panahan Berkuda KPBI Sumatra Barat

14 jam ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

3 tahun ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

2 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

4 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

4 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election