• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Hari Ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Jalani Sidang

by Ruang Politik
in Kilas Update
458 10
0
Terdakwa Putri Candrawathi & Ferdy Sambo/Ist

Terdakwa Putri Candrawathi & Ferdy Sambo/Ist

500
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adapun belasan saksi yang nantinya dihadirkan mulai dari asisten rumah tangga, satpam, sopir, ajudan, hingga kaka Ferdy Sambo

RUANGPOLITIK.COM —Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (8/11/2022).

Sidang kali ini agendanya mendengar keterangan 13 saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

RelatedPosts

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Walikota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri

Adapun belasan saksi yang nantinya dihadirkan mulai dari asisten rumah tangga, satpam, sopir, ajudan, hingga kaka Ferdy Sambo.

Berikut 13 saksi yang rencananya bakal menghadiri persidangan kali ini:

1. Susi (ART)
2. Sartini (ART)
3. Rojiah (ART)
4. Damianus Laba Kobam atau Damson (sekuriti)
5. Abdul Somad (ART)
6. Alfonsius Dua Lurang (sekuriti)
7. Daryanto atau Kodir (ART)
8. Marjuki (sekuriti komplek)
9. Adzan Romer (ajudan)
10. Daden Miftahul Haq (ajudan)
11. Prayogi Iktara Wikaton (sopir)
12. Farhan Sabilah (anggota Polri)
13. Leonardo Sambo (kakak Sambo)

Dalam kasus ini Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama dengan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Atas perbuatannya para terdakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Mereka terancam dengan pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN JakselRuang Politiksidang Kasus Sambo Cs
Previous Post

KPK Respons Ajakan Mahfud Md Ungkap Mafia Tambang

Next Post

Nomor Ponsel Brigadir Tiba-tiba Aktif dan Keluar dari WhatsApp Grup Keluarga

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Whatsapp/Ist

Nomor Ponsel Brigadir Tiba-tiba Aktif dan Keluar dari WhatsApp Grup Keluarga

Recommended

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

1 jam ago
Walikota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh

11 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

1 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

1 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

1 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

1 hari ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive