• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Hari Ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Jalani Sidang

by Ruang Politik
in Kilas Update
460 9
0
Terdakwa Putri Candrawathi & Ferdy Sambo/Ist

Terdakwa Putri Candrawathi & Ferdy Sambo/Ist

502
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adapun belasan saksi yang nantinya dihadirkan mulai dari asisten rumah tangga, satpam, sopir, ajudan, hingga kaka Ferdy Sambo

RUANGPOLITIK.COM —Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (8/11/2022).

Sidang kali ini agendanya mendengar keterangan 13 saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

RelatedPosts

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Pemerintah Kota Payakumbuh Memproyeksi Belanja Daerah Sebesar Rp879,50 Miliar

Kwarcab 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh Dilepas Menuju Jambore Nasional Ke XII Tahun 2026

Adapun belasan saksi yang nantinya dihadirkan mulai dari asisten rumah tangga, satpam, sopir, ajudan, hingga kaka Ferdy Sambo.

Berikut 13 saksi yang rencananya bakal menghadiri persidangan kali ini:

1. Susi (ART)
2. Sartini (ART)
3. Rojiah (ART)
4. Damianus Laba Kobam atau Damson (sekuriti)
5. Abdul Somad (ART)
6. Alfonsius Dua Lurang (sekuriti)
7. Daryanto atau Kodir (ART)
8. Marjuki (sekuriti komplek)
9. Adzan Romer (ajudan)
10. Daden Miftahul Haq (ajudan)
11. Prayogi Iktara Wikaton (sopir)
12. Farhan Sabilah (anggota Polri)
13. Leonardo Sambo (kakak Sambo)

Dalam kasus ini Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama dengan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Atas perbuatannya para terdakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Mereka terancam dengan pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN JakselRuang Politiksidang Kasus Sambo Cs
Previous Post

KPK Respons Ajakan Mahfud Md Ungkap Mafia Tambang

Next Post

Nomor Ponsel Brigadir Tiba-tiba Aktif dan Keluar dari WhatsApp Grup Keluarga

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Whatsapp/Ist

Nomor Ponsel Brigadir Tiba-tiba Aktif dan Keluar dari WhatsApp Grup Keluarga

Recommended

Charles Honoris Dukung Pernyataan Presiden Soal Koruptor MBG Biadab dan Usulkan Redesign Total

Charles Honoris Dukung Pernyataan Presiden Soal Koruptor MBG Biadab dan Usulkan Redesign Total

14 jam ago
Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive