• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ngeri, Usai Telponan di AS, Pangeran Arab Saudi Dibui 30 Tahun

by Rupol
in Kilas Update
453 9
0
494
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pangeran Abdullah menggunakan telepon umum di Boston untuk berbicara dengan pengacara tentang kasus tersebut. 

RUANGPOLITIK.COM — Seorang keluarga kerajaan Arab Saudi yaitu Pangeran Abdullah bin Faisal al Saud, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Pangeran Arab Saudi ini dipenjara usai kembali dari Amerika Serikat untuk menyelesaikan kuliah di sana.

Sesampainya di Arab Saudi, dia dipenjara. Pangeran Abdullah dijatuhi hukuman 20 tahun dan larangan perjalanan selama 20 tahun berikutnya. Pengadilan Saudi pada Agustus memperpanjang masa hukuman 10 tahun, sehingga total hukuman yang dijalani adalah 30 tahun penjara.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Darul Hikmah

Walikota Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama IDI Paliko

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Teman-temannya mengatakan pejabat Arab Saudi menahan Pangeran Abdullah setelah dia kembali dari Amerika Serikat pada 2020, dengan tiket yang disediakan pemerintah. Saat itu dia sedang menjalani kuliah jarak jauh karena pandemi virus Corona.

Arab Saudi menggunakan undang-undang terorisme dan kejahatan dunia maya, dalam kasus-kasus yang melibatkan komunikasi telepon atau komputer. Berbekal aturan itu, hukuman yang diterapkan luar biasa berat.

Dokumen pengadilan Arab Saudi menuduh Pangeran Abdullah menggunakan aplikasi Signal di ponselnya di Boston, Amerika Serikat untuk berbicara dengan ibu dan kerabat lainnya. Mereka membahas tentang penahanan sepupu mereka yang yang dipenjara oleh Pangeran Mohammed bin Salman.

Pangeran Abdullah menggunakan telepon umum di Boston untuk berbicara dengan pengacara tentang kasus tersebut. Mereka mengatakan Pangeran Abdullah mengakui mengirim sekitar 9.000 euro atau sekitar US$ 9.000 untuk membayar tagihan apartemen sepupunya di Paris.

Baca juga:

Twitter-bakal-kenakan-biaya-8-dolar-bagi-pengguna/

Tidak diketahui bagaimana Arab Saudi memantau percakapan telepon pribadi yang berasal dari AS. Namun dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah mengasah taktik mata-mata.

Kelompok hak asasi manusia percaya aplikasi pengadu warga yang dikembangkan oleh pemerintah Saudi, dan masih tersedia di Google Play, mungkin telah digunakan untuk melaporkan percakapan di dunia maya.

Pangeran Abdullah adalah seorang mahasiswa pascasarjana di Universitas Northeastern Boston. Kepada teman-temannya, ia jarang menyebutkan bahwa dia adalah anggota keluarga kerajaan Arab Saudi. Dia menghindari berbicara tentang politik Arab Saudi, fokus pada studinya, rencana karir dan mencintai sepak bola.

Tetapi setelah sesama pangeran yang merupakan sepupunya dikenakan tahanan rumah, Pangeran Abdullah mendiskusikannya dengan kerabat melalui telepon dari AS, menurut pejabat Saudi. Dalam perjalanan kembali ke Arab Saudi, Pangeran Abdullah dipenjara karena panggilan itu. Hukuman awal 20 tahun dinaikkan menjadi 30 tahun pada Agustus.

Kasus Pangeran Abdullah, dirinci dalam dokumen pengadilan Arab Saudi yang diperoleh media The Associated Press, belum pernah dilaporkan sebelumnya. Selama lima tahun terakhir, Arab Saudi mengawasi, intimidasi dan mengejar warganya yang tinggal di AS.

Pengawasan meningkat dengan berkuasanya Putra Mahkota Mohammed bin Salman, menurut FBI dan kelompok hak asasi. Kesimpulan ini didapat selama dua tahun wawancara dengan warga negara Arab Saudi yang tinggal di luar negeri. Beberapa orang Arab Saudi mengatakan agen FBI menyarankan mereka untuk tidak pulang.

Kedutaan Besar Arab Saudi di Washington mengatakan membantah pemerintahnya telah mengawasi warganya dengan ketat. “Gagasan bahwa pemerintah Saudi atau lembaga melecehkan warganya sendiri di luar negeri adalah tidak masuk akal.”

Pangeran Abdullah, 31 tahun, disebut-sebut adalah saingan Pangeran Mohammed bin Salman yang kini adalah putra mahkota Arab Saudi.

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Pangeran Arab Saudi Dibui 30 Tahun
Previous Post

Sepakat Usung Airlangga, Rocky Gerung: Harga Diri Golkar Pulih

Next Post

Menag Bicara Pancasila dan Keberhasilan Indonesia Menghadapi Pandemi di Ajang R20

Rupol

Next Post
Menag Bicara Pancasila dan Keberhasilan Indonesia Menghadapi Pandemi di Ajang R20

Menag Bicara Pancasila dan Keberhasilan Indonesia Menghadapi Pandemi di Ajang R20

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Darul Hikmah

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Darul Hikmah

10 jam ago
Walikota Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama IDI Paliko

Walikota Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama IDI Paliko

11 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

6 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive