• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Cukai Rokok Naik, Ini Alasannya…

by Ruang Politik
in Kilas Update
424 22
0
Ilustrasi Rokok/Ist

Ilustrasi Rokok/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkait kenaikan cukai rokok tersebut, kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengungkapkan alasan tersebut

RUANGPOLITIK.COM —Pemerintah mengungkapkan empat alasan kenaikan biaya cukai rokok. Kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen akan terjadi pada tahun 2023.

Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) rokok akan berbeda tiap golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

RelatedPosts

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

Disebutkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani kenaikan rata-rata sebesar 10 persen, tetapi akan ada peningkatan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen), SPM I dan SPM II naik di 12 hingga 11 persen, sedangkan SKP I, II, dan III naik 5 persen.

Terkait kenaikan cukai rokok tersebut, kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengungkapkan alasan tersebut.

“Pertimbangan pertama, aspek kesehatan karena pemerintah sedang berupaya menurunkan prevalensi merokook anak dan remaja usia 10-18 tahun menjadi sebesar 8,7 persen pada 2024, sesuai dengan RPJMN 2020-2024,” kata Febrio Kacaribu.

Menurut penelitian pemerintah, rokok menjadi salah satu risiko peningkatan stunting.

“Alasan kedua, aspek industri yang berkaitan dengan keberlanjutan industri hasil tembakau kesejahteraan tenaga kerja dan petani tembakau. Dampaknya bagi tenaga kerja itu minimal, tapi terhadap konsumsi kami harapkan turun,” tukas Febrio Kacaribu.

Kenaikan cukai rokok juga dipercaya akan mendukung program pembangunan nasional melalui penerimaan negara.

“Kami lihat kenapa pemerimaan CHT kita cukup stabil dan tetap kuat dari tahun ke tahun, karena memang dalam konteks ini, perokok itu masih bertambah,” ucap Febrio Kacaribu.

Sementara itu, alasan yang terakhir berhubungan dengan penanganan rokok ilegal.

“Mitigasi risiko penting dilakukan untuk mencegah peredaran produk rokok ilegal, sehingga ekosistem industri termbakau di dalam negeri dapat lebih sehat.”

“Kabar baiknya, dalam beberapa tahun terakhir, rokok ilegal berhasil diturunkan cukup signifikan dan aparat penegak hukum di lapangan perlu mendapatkan dukungan. Pemda juga gunakan aturan CHT untuk menambah penegakan hukum,” pungkasnya kepada awak media.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Cukai RokokKenaikan Cukai RokokRuang Politik
Previous Post

Mahfud MD: 98 Persen Warga Jabodetabek Siap Beralih ke Siaran Digital

Next Post

Kasus Teddy Minahasa, SPDP Diterima Kejaksaan Tinggi DKI

Ruang Politik

Next Post
Tersangka Teddy Minahasa/Ist

Kasus Teddy Minahasa, SPDP Diterima Kejaksaan Tinggi DKI

Recommended

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

17 jam ago
FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

19 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive