Hakim Ketua Wahyu bertanya kepada Susi apakah ia sering berpergian keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun Susi kerap menjawab tidak tahu
RUANGPOLITIK.COM –Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebut asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, beberapa kali mengubah keterangan dan menjawab tidak tahu saat bersaksi di sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang tersebut dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Hakim Ketua Wahyu bertanya kepada Susi apakah ia sering berpergian keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun Susi kerap menjawab tidak tahu.
“Saudara sering ikut keluar kota bareng Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?” tanya Hakim Wahyu.
“Tidak Yang Mulia,” jawab Susi.
“Atau mereka tidak pernah pergi bersamaan?” tanya Wahyu kembali.
“Saya tidak tahu,” jawab Susi.
“Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?” tanya hakim.
“Ikut,” tanggap Susi.
“Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong,” tegur Hakim Wahyu.
“Tadi pertanyaan saya apakah saudara Ferdy Sambo sering berpergian bersama saudara Putri Candrawathi, saudara jawab tidak tahu. Tapi giliran saya tanya ke Bali ikut? Saudara jawab ikut,” ulas hakim.
“Ada bapak sering ikut,” jawab Susi menyangkal jawaban pertamanya.
Hakim Wahyu Imam Santosa juga mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)