• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Hari ini, Brigjen Hendra Kurniawan Akan Jalani Sidang Etik

by Ruang Politik
in Kilas Update
444 4
0
Brigj Pol. Hendra Kurniawan/Ist

Brigj Pol. Hendra Kurniawan/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Henry hanya akan mendampingi perkara obstruction of justice yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

RUANGPOLITIK.COM –Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, hari ini akan menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, Jakarta Selatan, (31/10/2022)..

Hendra akan disidang oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) buntut dugaan pelanggaran etik karena mengintervensi dan menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.

RelatedPosts

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen

Sinergi Alia Efendi dan Polsek Guguk Dorong Peran Hukum Adat demi Kamtibmas Mungka

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Gelar Goro Bersih Lingkungan di Jorong Air Putih

“Iya (sidang etik Hendra hari ini), tapi saya tidak mendampingi,” tukas Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Henry Yosodiningrat kepada awak media, senin (31/10/2022).

Dalam sidang etik, Henry tidak mendampingi Hendra karena sesuai aturan, yang menjadi pendamping hukum pelanggar etik adalah Divisi Hukum Polri.

Henry hanya akan mendampingi perkara obstruction of justice yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo belum membalas pesan Tempo tentang siapa yang akan memimpin sidang etik Hendra.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk meminjam tahanan atau bon tahanan untuk terdakwa Hendra Kurniawan.

“Kami mendapat permintaan bon tahanan dari Kadiv Propam untuk sidang kode etik pada Senin besok,” kata Hakim Ketua Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (27/10/2022).

Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, membenarkan permohonan bon tahanan untuk Hendra Kurniawan untuk sidang etik Senin besok.

“Infonya Senin depan. Seperti disebutkan Majelis Hakim permintaan untuk bon sidang etik ada dari Kadiv Propam,” tukas Henry selepas sidang.

Sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri telah memecat tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) empat terdakwa obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mereka adalah Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Agus Nur Patria.

Sementara itu ada tiga terdakwa yang belum menjalani sidang etik, antara lain Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Rahman Arifin, dan Ajun Komisaris Polisi Irfan Widyanto.

Pada 18 Oktober lalu, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Hendra Kurniawan dan lima tersangka lain dengan dakwaan primer Pasal 49 jo Pasal 33 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau dakwaan primer Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

JPU mendakwa Hendra Kurniawan karena melaksanakan perintah Ferdy Sambo untuk mengintervensi penyidikan pembunuhan berencana Yosua, termasuk merampas dan menghilangkan barang bukti CCTV di sekitar TKP pembunuhan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Brigjen Hendra\Sidang Kode etikPolriRuang Politik
Previous Post

Kapolri: Sidang Etik Penanganan Perkara Brigadir J Terus Berjalan

Next Post

108 Saksi Sudah Diperiksa di Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri: Ada Potensi Tersangka Baru

Ruang Politik

Next Post
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Ist

108 Saksi Sudah Diperiksa di Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri: Ada Potensi Tersangka Baru

Recommended

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen

13 jam ago
Sinergi Alia Efendi dan Polsek Guguk Dorong Peran Hukum Adat demi Kamtibmas Mungka

Sinergi Alia Efendi dan Polsek Guguk Dorong Peran Hukum Adat demi Kamtibmas Mungka

13 jam ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive