Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ferdy Sambo Tak Pakai Rompi Tahanan di Ruang Sidang, Ini Alasan Kejagung…

by Ruang Politik
in Kilas Update
427 18
0
Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hingga saat ini, sidang perdana Ferdy Sambo masih berlangsung.

RUANGPOLITIK.COM –Ferdy Sambo menjalani sidang perdananya hari ini, Senin (17/10/2022).

Dalam sidang perdananya ini, Ferdy Sambo duduk di depan hakim dan mendengarkan pembacaan berkas kasusnya.

RelatedPosts

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Akan tetapi, ada hal menarik yang menjadi pertanyaan banyak orang yakni soal alasan Ferdy Sambo tidak mengenakan rompi tahanan.

Pasalnya, Ferdy Sambo tampil di ruangan sidang dengan mengenakan pakaian batik lengan panjang dan tanpa rompi tahanan.

Hal ini pun ternyata diprotes oleh sekelompok orang dari organisasi masyarakat (ormas) Horas Bangso Batak.

Mereka meminta izin masuk ke ruang sidang untuk mengingatkan hakim agar menyuruh Ferdy Sambo mengenakan rompi tahanan.

Namun ternyata, bukan tanpa alasan Ferdy Sambo tidak mengenakan rompi tahanan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, pun memberikan penjelasannya.

“Terdakwa pada saat diperiksa dan diadili di persidangan harus dalam keadaan bebas, tidak boleh ada embel-embel atribut tahanan seperti borgol, pakaian, dan lain-lain,” terangnya.

Ketut juga menjelaskan bahwa tidak dipakainya rompi tahanan oleh terdakwa Ferdy Sambo juga untuk menghormati asas praduga tak bersalah.

Ia menyebutkan bahwa kebijakan itu ternyata telah dijamin oleh KUHAP.

“Untuk menunjukkan equality before the law dan menghormati asas legalitas atau praduga tidak bersalah sehingga kebebasan terdakwa untuk memberikan keterangan adalah hak terdakwa, yang dijamin dalam KUHAP,” katanya seperti dikutip RuPol dari PMJ News.

Pasal dalam KUHAP yang menjelaskan tentang tak dipakainya rompi tahanan oleh terdakwa ini ternyata hanya ada satu.

Pasal itu adalah Pasal 154 KUHAP Ayat 1 yang menyatakan terdakwa harus dihadirkan ke persidangan dalam keadaan bebas.

Kata ‘bebas’ dalam pasal itu dimaknai sebagai tidak adanya tekanan dalam bentuk apapun bahkan termasuk rompi tahanan.

Berikut ini bunyi selengkapnya dari Pasal 154 ayat 1: “Yang dimaksud dengan “keadaan bebas” adalah keadaan tidak dibelenggu tanpa mengurangi pengawalan”.

Hingga saat ini, sidang perdana Ferdy Sambo masih berlangsung.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN Jakarta SelatanRuang PolitikSidang Sambo Cs
Previous Post

Teddy Minahasa Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya, Ini Penjelasan Kombes Endra Zulpan…

Next Post

Kamaruddin Simanjuntak: Keluarga Brigadir J Mau Maafkan Ferdy Sambo, tapi Terus Buat Skenario

Ruang Politik

Next Post
Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak/Ist

Kamaruddin Simanjuntak: Keluarga Brigadir J Mau Maafkan Ferdy Sambo, tapi Terus Buat Skenario

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election