Meski persidangan Ferdy Sambo CS dilakukan secara terbuka, namun PN Jaksel berencana membatasi jumlah pengunjung yang hadir dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J
RUANGPOLITIK.COM –idang perdana Ferdy Sambo CS akan digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (17/10/2022).
Selain disiarkan melalui kanal YouTube PN Jaksel, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan stasiun TV nasional yang difasilitasi oleh Dewan Pers.
“Kami memang menyepakati sidang live perkara Ferdy Sambo. Dari pengalaman yang sudah-sudah, ada majelis hakim yang membolehkan live streaming seluruhnya,” tukas Djuyamto, dilansir RuPol dari PMJ News.
“Namun ada yang sebagian saja, seperti surat dakwaan, eksepsi, tanggapan, pembacaan putusan boleh (live),” ujarnya.
Menurut Djuyamto, dalam agenda persidangan ada hal yang tidak bisa disiarkan langsung, seperti saat mendengarkan keterangan saksi.
“Karena terhalang dengan ketentuan KUHAP pasal 159 ayat 1. Artinya, nanti diserahkan kepada majelis hakim, apakah diperbolehkan atau sebagian saja,” ulasnya.
Sidang perdana Ferdy Sambo CS yang akan diselenggarakan hari ini diagendakan pembacaan surat dakwaan.
Meski persidangan Ferdy Sambo CS dilakukan secara terbuka, namun PN Jaksel berencana membatasi jumlah pengunjung yang hadir dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
“Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib. Maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama,” tandas Djuyamto.
Dengan demikian, PN Jakarta Selatan menghimbau agar masyarakat tidak menghadiri langsung sidang kasus Ferdy Sambo CS.
Selain persiapan persidangan oleh PN Jaksel, pihak Kepolisian akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Ampera, Jakarta Selatan.
Mengenai sidang perdana yang akan segera digelar, Vera Simanjuntak sebagai kekasih Brigadir J berharap agar nama baik Yosua bisa dibersihkan.
“Meminta nama baik Yosua (Brigadir J) dipulihkan dari tuduhan yang dilontarkan,” tukas Vera.
Menjalani hubungan selama delapan tahun bersama Brigadir J, Vera Simanjuntak meyakini bahwa kekasihnya adalah sosok yang baik dan tidak mungkin melakukan perbuatan nekat seperti yang dituduhkan oleh Ferdy Sambo.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)