RUANGPOLITIK.COM – Beredarnya informasi penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, oleh DivPropam Polri menyeruak sejak siang tadi. Dilansir dari tvOnenews, kuat dugaan penangkapan mantan Kapolda Sumatera Barat itu terkait dengan penjualan barang bukti sabu seberat 5kg.
Penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat. Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres.
Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami. Kemudian polisi menangkap mami dan setelah melakukan pemeriksaan berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kuatnya rumor penangkapan ini juga dibarengi oleh pernyataan anggota DPR RI Komisi III dan pengunguman Konferensi Pers sore ini oleh Kapolri terkait penangkapan Teddy Minahasa. (Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)