• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPK Akan Panggil Eks KSAU di Sidang Korupsi Helikopter AW-101

by Ruang Politik
in Kilas Update
439 9
0
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna/Ist

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna/Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, Agus disebut menerima Rp17,73 miliar sebagai dana komando dalam pembelian Helikopter Agusta Westland (AW)-101

RUANGPOLITIK.COM –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna untuk hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Agusta Westland (AW)-101.

Jaksa KPK akan mengonfirmasi dugaan dana komando sebesar Rp17,73 miliar yang diterima Agus terkait pembelian helikopter angkut tersebut.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

“Bila nanti pada waktunya diagendakan pemeriksaan saksi di persidangan ini, dipastikan baik saksi yang ada di berkas perkara ataupun lainnya dipanggil untuk hadir sesuai kebutuhan pembuktian dakwaan jaksa,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (13/10/2022).

KPK berharap Agus bersikap kooperatif untuk memberikan kesaksian langsung di hadapan majelis hakim dalam persidangan. Menurut Ali, hal itu sebenarnya memberi keuntungan bagi Agus.

“Kami berharap semua saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir dan menerangkan dengan terbuka dan jujur di hadapan majelis hakim,” tukas Ali.

Sebelumnya, Agus disebut menerima Rp17,73 miliar sebagai dana komando dalam pembelian Helikopter Agusta Westland (AW)-101.

Hal itu terungkap saat tim jaksa KPK membacakan surat dakwaan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Saat pembelian helikopter tersebut, Agus merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Kasus dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp738,9 miliar.

Jumlah itu berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara (AU) Tahun 2016 yang dilakukan oleh ahli dari Unit Forensik Akuntansi Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK Nomor: LHA-AF-05/DNA/08/2022 Tanggal 31
Agustus 2022.

Adapun Irfan didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: KPKmantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus SupriatnaRuang Politik
Previous Post

PPP Jatim Hasilkan 10 Nama Capres

Next Post

IPW Sebut Perintah Pengerahan PHH ke Stadion Kanjuruhan di Tangan Kapolres

Ruang Politik

Next Post
Tragedi Kanjuruhan 10 Anggota Polri Dicopot/Ist

IPW Sebut Perintah Pengerahan PHH ke Stadion Kanjuruhan di Tangan Kapolres

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

18 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

1 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive