RUANGPOLITIK.COM — Pertemuan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pagi kemarin tidak membuat risau PPP dan PAN.
PPP dan PAN yang tergabung bersama Golkar dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) menilai pertemuan Airlangga-Puan adalah hal yang wajar.
“Soal kemudian masing masing partai melakukan penjajakan komunikasi dengan sesama partai politik lainnya, itu hal yang wajar bagian dari komunikasi politik, mencairkan suasana politik biar tidak beku, supaya sistem politik kita tetap berjalan dengan damai, aman, tanpa permusuhan,” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek), kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).
Awiek menyebut PPP tidak khawatir KIB terpecah gegara ‘kemesraan’ Golkar dengan PDIP saat pertemuan Airlangga dan Puan. Ia yakin bahwa KIB akan tetap solid dan tidak akan terpecah.
Politik itu menggembirakan dan kita sih saling menghargai, termasuk PPP berkomunikasi dengan partai lain pun juga tidak ada masalah. Maka dari itu tidak perlu dikhawatirkan, KIB ini tetap akan solid,” ucapnya.
“Kalau dilihat dari pidato Pak Airlangga tidak ada kekhawatiran soal KIB akan pecah. Karena KIB sudah komitmen sedari awal untuk bersama-sama,” tambahnya.
Sama halnya dengan PAN, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengaku senang atas pertemuan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani di Monas, Jakarta.
Dia menyebut silaturahmi kedua petinggi partai itu akan mempererat hubungan PDIP dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) besutan Golkar, PPP, dan PAN.
“PAN mengapresiasi dan senang atas jalan pagi sehat itu karena silaturahmi dipastikan akan semakin mempererat hubungan antara PDIP dengan Golkar, yang secara otomatis juga akan semakin mempererat hubungan dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama dengan PAN dan PPP,” kata Viva Yoga kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).
Viva mengatakan pertemuan Airlangga dan Puan tidak ada pengaruh buruk untuk KIB. Dia menegaskan bahwa KIB akan tetap solid.
KIB masih dan tetap solid, tidak ada yang meninggalkan dan ditinggalkan. Jika ada perubahan koalisi di KIB, bukan untuk mengurangi anggota, tetapi bertambah jumah anggota koalisi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Viva menyebut dari persyaratan pencalonan di Pilpres 2024, PDIP memang dapat mengusung pasangan calon sendiri. Begitu juga KIB yang sudah dapat memenuhi persyaratan presidential threshold 20% sesuai dengan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kondisi politik masih cair dan dinamis, proses komunikasi masih akan terus berlanjut. PDIP dan KIB akan terus menjalin komunikasi secara intensif untuk ke depannya dalam merumuskan peluang koalisi,” ujarnya.
Editor: Syafri Ario
(Rupol)