• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
28 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pemenuhan Hak Warga Negara pada Pemilu 2024, Komnas HAM: Kami Bentuk Tim Khusus Pantau

by Ruang Politik
in Kilas Update
414 22
0
Komnas HAM/Ist

Komnas HAM/Ist

466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pembentukan tim khusus ini sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi Komnas HAM sebagaimana dimandatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yaitu mengembangkan kondisi yang kondusif dan meningkatkan pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia

RUANGPOLITIK.COM –Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) membentuk tim khusus pemantau untuk pemenuhan hak konstitusional warga negara pada Pemilu 2024.

Komisioner bidang Penelitian Sandrayati Moniaga mengatakan tim ini bertugas untuk memantau kesiapan pesta demokrasi tersebut.

RelatedPosts

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Capai 98 Persen

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Gandeng Kominfo Gelar Penyuluhan Bijak Bermedia Sosial

Selain itu, monitoring rekomendasi- yang telah dikeluarkan Komnas HAM RI kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait pelaksanaan pilkada dan pemilu.

“Komnas HAM RI secara aktif telah berkontribusi terhadap upaya pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara melalui pemilu maupun pilkada khususnya hak untuk memilih dan dipilih serta hak-hak masyarakat kelompok rentan sejak 2018 hingga 2020,” ulas Sandrayati, Jumat malam (30/9/2022).

Pembentukan tim khusus ini sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi Komnas HAM sebagaimana dimandatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yaitu mengembangkan kondisi yang kondusif dan meningkatkan pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia.

“Kegiatan tim akan dilaksanakan dalam bentuk review terhadap hasil pemantauan sebelumnya, melaksanakan diskusi terfokus bersama ahli, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemerintah, penyelenggara Pemilu serta penerimaan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024,” jelasnya.

Kemudian, rekomendasi yang dihasilkan tim tersebut diharapkan dapat menjadi bahan rujukan bagi pemerintah maupun penyelenggara pemilu untuk melaksanakan perbaikan regulasi dan kebijakan agar penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan akuntabel dapat diwujudkan dalam setiap penyelenggaraan pemilu sebagai bagian dari pemenuhan serta perlindungan hak asasi manusia.

“Untuk itu, Komnas HAM berharap semua pihak dapat mendukung serta bekerja sama dalam pelaksanaan tugas pemantauan tersebut,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Anies Baswedan Jadi Faktor Penentu Eksistensi KIB di 2024

Next Post

Masyarakat Jakarta Maunya Pj Gubernur Bahtiar

Ruang Politik

Next Post
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar/RuPol

Masyarakat Jakarta Maunya Pj Gubernur Bahtiar

Recommended

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

23 jam ago
Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Capai 98 Persen

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Capai 98 Persen

1 hari ago

Trending

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive