Dalam bagian penjelasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN itu, ASN yang profesional berarti mereka yang senantiasa mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan
RUANGPOLITIK.COM –Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan Aparatur Sipil Negara atau ASN tetap profesional dan netral selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Dinamika politik untuk mencari pemimpin terbaik silakan berlangsung. Ibarat mesin mobil, tentu situasi politik akan memanas. Namun posisi ASN harus tetap sebagai tenaga profesional,” kata dia dalam acara penandatanganan keputusan bersama dari lima instansi untuk mengawal netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Kamis, (22/9/2022).
Tito menyampaikan, meski memiliki hak pilih, ASN tidak diperbolehkan berpolitik praktis dan memihak pada pasangan calon ataupun partai tertentu dalam kontestasi di Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Hal tersebut pun, tambah dia, telah dimuat dalam UU Nomor 5/2014 tentang ASN.
Dalam bagian penjelasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN itu, ASN yang profesional berarti mereka yang senantiasa mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mendagri menyambut baik penyelenggaraan kegiatan penandatanganan keputusan bersama dari lima instansi, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengawal netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.
Tito berpendapat penandatanganan keputusan bersama yang berisi pedoman pembinaan serta pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 itu dapat memastikan ASN tetap berada di posisi profesional dan netral dalam memimpin jalannya roda pemerintahan di tengah momentum pencarian pemimpin terbaik bagi Indonesia.
Dengan adanya komitmen di tingkat pusat ini, kami Kemendagri, Kemenpan RB, BKN, KASN, dan Bawaslu bersepakat biarlah siapa pun yang bertanding di tingkat pusat, daerah, atau legislatif untuk menentukan pemimpin terbaik, kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap berada di posisi netral,” Tukas Tito Karnavian.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)