• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Tolak Gugatan, Bawaslu Putuskan 11 Partai Politik Tetap Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

by Ruang Politik
in Nasional
446 19
0
Gedung Bawaslu/Ist

Gedung Bawaslu/Ist

497
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPU mempersilahkan partai politik untuk menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan partai politik

RUANGPOLITIK.COM –Sebelas partai politik tak bisa mengikuti Pemilu 2024 mendatang lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan gugatannya ditolak oleh Bawaslu.

Mereka sempat mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, Bawaslu menolak gugatan mereka dan menyatakan KPU telah menjalankan proses pendaftaran dengan benar.

RelatedPosts

Fraksi PDIP: Keberpihakan kepada Rakyat Dimulai dari Kejujuran Data

Abidin Fikri Minta Pemerintah Buka Dasar Audit Forensik BPKH ke Publik

Legislator PDIP Minta Evaluasi Latsarmil Komcad Usai ASN Kemenekraf Meninggal

Saat sidang digelar, Bawaslu langsung mementahkan empat gugatan. Gugatan-gugatan itu berasal dari Partai Berkarya, Partai Karya Republik (Pakar), Partai Kongres, serta Partai Pemersatu Bangsa.

Setelah itu, Bawaslu melanjutkan persidangan untuk partai-partai lainnya. Namun, nasib partai-partai itu tak jauh berbeda.

Berikut daftar partai politik yang gagal ikut Pemilu 2024 lantaran tidak memenuhi syarat.

1. Partai Berkarya
2. Partai Karya Republik (Pakar)
3. Partai Kongres
4. Partai Pemersatu Bangsa
5. Partai Kedaulatan Rakyat
6. Partai Pandu Bangsa
7. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
8. Partai Masyumi
9. Partai Kedaulatan
10. Partai Reformasi
11. Partai Bhineka Indonesia (PBI)

Pada saat yang sama, KPU melanjutkan verifikasi administrasi terhadap 24 partai yang telah memenuhi berkas pendaftaran. Saat ini, KPU mempersilakan partai-partai untuk memperbaiki berkas pendaftaran.

“Bagi partai politik yang hasil verifikasi administrasinya belum memenuhi syarat (BMS), mulai esok (15 September 2022) sampai dengan 28 September 2022, KPU mempersilahkan partai politik untuk menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan partai politik,” ujar Komisioner KPU Idham Holik, Rabu (14/9/2022).

Jumlah partai politik yang tidak bisa ikut Pemilu 2024 masih bisa bertambah karena proses verifikasi masih dilakukan oleh KPU. Parta-partai yang dinyatakan bisa menjadi peserta Pemilu 2024 akan diumumkan oleh KPU pada 14 Desember 2022 mendatang.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BawasluParpolPemilu 2024Ruang Politik
Previous Post

Survei LPMM: Airlangga Capres Terkuat 2024

Next Post

MKD: Tidak Terima Effendi Simbolon Diintimidasi oleh Prajurit TNI

Ruang Politik

Next Post
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman/Ist

MKD: Tidak Terima Effendi Simbolon Diintimidasi oleh Prajurit TNI

Recommended

Kariyasa Desak Negara Perkuat Deteksi Dini Perundungan Siswa Usai Kasus di Pemalang

Kariyasa Desak Negara Perkuat Deteksi Dini Perundungan Siswa Usai Kasus di Pemalang

7 jam ago
Musim Hujan di Depan Mata, Ina Ammania Desak Huntara Korban Gempa Flores Segera Dibangun

Musim Hujan di Depan Mata, Ina Ammania Desak Huntara Korban Gempa Flores Segera Dibangun

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

6 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Penyalahgunaan Narkoba/Ilustrasi

Terlibat Narkoba, Pegawai Penjara di Riau Dipecat

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive