Status Pelaksana Tugas Ketua Umum itu sama dengan status Ketua Umum, baik tugas dan fungsinya serta memiliki kekuatan hukum yang sama
RUANGPOLITIK.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan Muhamad Mardiono telah sah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Masa Bakti 2020-2025 (9/9/2022).
Kabar akan adanya Muktamar Luar Biasa untuk melantik Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP yang definitif dibantah oleh Achmad Baidowi, Ketua DPP PPP.
“Sementara kita (PPP-red) fokus untuk konsolidasi internal, belum berpikir untuk Muktamar,” ujar Gus Awiek, sapaan akrabnya, kepada RuPol, Selasa (13/9).
Anggota DPR RI dari Fraksi PPP ini menambahkan, karena status Pelaksana Tugas Ketua Umum itu sama dengan status Ketua Umum, baik tugas dan fungsinya serta memiliki kekuatan hukum yang sama.
Berita Terkait:
Kepengurusan Plt Ketum Mardiono, Sekjen PPP Masih Arwani Thomafi
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Uno di Pilpres 2024
Mardiono Akan Temui Suharso Tawarkan Posisi Di Kepengurusan PPP
Karena itu ke depannya, Gus Awiek mengatakan, PPP akan fokus untuk menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024 yang makin dekat. “Jadi untuk sampai Pemilu 2024 kita fokus dibawah kepemimpinan Plt Ketua Umum, Muhammad Mardiono, PPP akan fokus menghadapi Pemilu 2024, dan mudah-mudahan segala rintangan bisa teratasi dengan baik,” tuturnya.
Gus Awiek juga menghimbau agar para kader PPP di seluruh daerah untuk fokus dan solid serta tidak terpengaruh terhadap isu-isu yang dapat mengadu domba internal PPP.
“Maka dari itu kami minta seluruh kader solid dan tidak terpengaruh oleh upaya-upaya pihak lain untuk memecah belah PPP,” pungkas Gus Awiek.
Sebelumnya, dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Serang pada tanggal 4-5 September, hasil musyawarah para majelis serta pengurus harian DPP PPP, menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum mengantikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP sebelumnya.
Editor: Rikky A. D
RuPol