Berita Acara Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta tentang Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ini kemudian akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.
RUANGPOLITIK.COM –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam sidang paripurna.
“Dengan mengucapkan “Bismillahir Rohmanir Rohim” Rapat Paripurna ini kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” tukas Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi saat membuka langsung sidang paripurna hari dengan melakukan ketukan palu 3 kali.
Setelah membuka sidang paripurna, Pras kemudian membacakan pengumuman pemberhentian Anies Baswedan dan Riza Patria sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Dearah.
“Berdasarkan ketentuan tersebut maka saudara Anies Rasyid Baswedan dan saudara Ir. H Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta masa jabatan 2107-2022 diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibuu Kota Jakarta,” jelasnya, di DPRD, Gembir, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Setelah membacakan pengumuman pemberhentian masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria, Pras kemudian menandatangani Berita Acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Pengumuman Pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.
Berita Terkait:
DPRD Umumkan Pemberhentian Anies-Riza dan 3 Calon Pj Gubernur Hari Ini
Besok Anies Baswedan Diminta Hadir di Rapur Pengumuman Pemberhentiannya
NasDem Aceh Usung Anies, Surya Paloh Umumkan Capres Pada 10 November
Pilpres 2024, Demokrat DKI Dorong Pasangan AHY-Anies
Berita Acara Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta tentang Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ini kemudian akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Dikatakan Pras, Rapat Paripurna hari ini adalah salah satu proses untuk melengkapi administrasi dalam rangka Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2022.(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)