RUANGPOLITIK.COM –Pemerintah resmi menaikan harga menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan penyesuaian harga akan dimulai tepat pada pukul 14.30 WIB.
“Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul-pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” katanya dalam konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).
Arifin mengungkapkan ada tiga jenis BBM Bersubsidi yang mengalami penyesuaian, di antaranya adalah Pertalite, Pertamax, dan Solar.
Harga solar diputuskan naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Kemudian untuk harga permax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. Lalu BBM jenis pertalite naik menjadi Rp10.000 dari sebelumnya, Rp7.650 per liter.
Berita Terkait:
Pertamina: Stok BBM Pertalite dan Solar Aman, Cukup 20 Hari ke Depan Terjamin
Rencana Kenaikan Harga BBM, Jokowi: Kalkulasinya Sudah Disampaikan, Tinggal Diputuskan
Soal BBM, Hasto: PDIP Pro Rakyat Kecil, tapi Pemerintah Sedang Sulit
Fraksi PKS DPR Tolak Kenaikan BBM karena Akan Berdampak pada Perekonomian Rakyat
“(Harga) ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, berlaku pada pukul 14.30 WIB,” katanya.(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)