Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jika Terbukti, Ancaman di Atas 5 Tahun. Menag: Jangan Buru-buru Hakimi Ferdinand

by Ruang Politik
in Kilas Update, Nasional
431 14
0
Ferdinand Hutahaean/ foto: Kompas.com

Ferdinand Hutahaean/ foto: Kompas.com

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, meminta masyarakat agar tidak buru-buru menghakimi Ferdinand Hutahaean terkait cuitan kontroversialnya.
“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting soal Tuhan itu,” kata Yaqut di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Karena statusnya sebagai mualaf, pemahaman agamanya mungkin belum dalam, termasuk dalam hal akidah.
“Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak, katanya.

RelatedPosts

Tinjau BMPP Nusantara 1 Ambon, Wapres Tegaskan Pemerataan Listrik Andal Sebagai Fondasi Kemandirian Bangsa

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Adanya Dugaan Penggelapan Dokumen PTSL , Zulhefrimen,SH : Jangan Mempermainkan Hukum!

Menag meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial. Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.

Baca juga:
Mengaku Mualaf, Ferdinand Singgung Lily Wahid

Polisi Periksa 15 Saksi, Ancaman Diatas 5 tahun
Direktorat Tindak Pidana Siber, Badan Reserse Kriminal (bareskrim) Polri sudah memeriksa 15 saksi terkait cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya @FerdinandHaean3, yang diduga penistaan agama dan membuat kegaduhan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas), Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Jumat (7/1/2022), mengatakan penyidik kepolisian telah memeriksa 1 orang saksi pelapor, 4 orang saksi umum dan 10 orang saksi ahli dari berbagai kompetensi.
“Saksi ahli lengkap. Ada Ahli bahasa, ahli psikologi, bahkan ahli agama dari beberapa agama juga,” ujarnya.

Polisi juga telah menaikkan statusnya ke tahap penyidikan, dan melayangkan panggilan kepada Ferdinand Hutahaean untuk diperiksa hari Senin depan.

Mengenai pasal yang akan ditetapkan, Brigjen Ramadhan mengatakan belum bisa memberikan keterangan, karena nanti akan ada gelar perkara lagi.
“Belum ya, kan belum diperiksa. Tersangka juga belum, masih dipanggil sebagai saksi. baru setelah diperiksa nanti, akan gelar perkara lagi, baru diputuskan. Namun kalau menurut dugaan pasal yang diadukan, hukumannya bisa diatas lima tahun,” ujarnya, seperti dikutip dari wawancara dengan MetroTV, Jumat (7/1/2022).[HER]

Editor: Herman BM

(RuPol)

Bareskrim Akan Periksa Ferdinand Hutahaean Senin Depan
Tags: Ferdinand HutaHaeanMenagPenistaan Agama
Previous Post

Pengamat: Duet Ganjar-Puan, Solusi Cerdas untuk PDIP

Next Post

Nasehat Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Nasehat Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Nasehat Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Recommended

Tinjau BMPP Nusantara 1 Ambon, Wapres Tegaskan Pemerataan Listrik Andal Sebagai Fondasi Kemandirian Bangsa

Tinjau BMPP Nusantara 1 Ambon, Wapres Tegaskan Pemerataan Listrik Andal Sebagai Fondasi Kemandirian Bangsa

3 jam ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

7 jam ago

Trending

Riza Falepi Bicara Tentang Batas Daerah dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Riza Falepi Bicara Tentang Batas Daerah dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

4 hari ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

2 hari ago

Popular

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

3 minggu ago
HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

4 minggu ago
Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

4 minggu ago
Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election