• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Undang-undang Pemilu: Mantan FPI dan HTI Boleh Jadi Capres 2024

by Ruang Politik
in Nasional
444 5
0
Ilustrasi Pemilu/Ist

Ilustrasi Pemilu/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM –Mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) tak dilarang untuk maju sebagai kandidat calon presiden (Capres) atau calon wakil presiden (Cawapres) di Pilpres 2024 mendatang.

Aturan tentang syarat capres-cawapres tertuang dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terutama di Pasal 169. Dalam pasal tersebut, tidak ada larangan khusus bagi mantan anggota HTI dan FPI untuk mendaftar sebagai capres-cawapres.

RelatedPosts

Charles Honoris Dukung Pernyataan Presiden Soal Koruptor MBG Biadab dan Usulkan Redesign Total

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Pasal itu hanya melarang secara spesifik bekas anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) termasuk organisasi massanya untuk maju sebagai capres/cawapres.

“Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI,” bunyi Pasal 169 huruf s UU Pemilu.

Diketahui, HTI dan FPI telah dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah Indonesia. FPI dibubarkan dan dilarang pemerintah pada 30 Desember 2020 lalu melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 pejabat tinggi negara.

Berita Terkait:
Undang-undang Pemilu: Kampanye Capres 2024 Bisa Didanai APBN

Putusan MA, Mantan Napi Korupsi Boleh Nyaleg di Pemilu 2024

Pemilu 2024, PPP Jangan Bergantung ke KIB

Rusli Effendi Optimis PPP Bisa Menembus Ambang Batas Parlemen Pemilu 2024

Sementara HTI resmi dicabut status badan hukumnya pada pada Juli 2017 melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08. HTI dinilai menyebarkan paham khilafah yang tak sesuai dengan Pancasila.

Mengenai syarat khusus pencalonan capres-cawapres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membuat peraturan khusus. Akan tetapi, tidak boleh bertentangan dengan UU Pemilu.

Dengan kata lain, KPU tidak boleh membuat peraturan berisi larangan bagi mantan anggota FPI dan HTI untuk mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden di pemilu 2024 karena UU Pemilu tidak melarangnya.

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: FPIHTIpemiluRuang Politik
Previous Post

Kuasa Hukum: Putri Candrawathi Bakal Kooperatif dalam Pemeriksaan Hari Ini

Next Post

Lima Jenderal Tanda Tangani Keputusan Pemecatan Ferdy Sambo

Ruang Politik

Next Post

Lima Jenderal Tanda Tangani Keputusan Pemecatan Ferdy Sambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Charles Honoris Dukung Pernyataan Presiden Soal Koruptor MBG Biadab dan Usulkan Redesign Total

Charles Honoris Dukung Pernyataan Presiden Soal Koruptor MBG Biadab dan Usulkan Redesign Total

8 jam ago
Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive