• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ferdy Sambo Akui ke Komnas HAM Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

by Ruang Politik
in Kilas Update
466 19
0
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik/Ist.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik/Ist.

519
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memastikan Irjen Ferdy Sambo menjadi aktor utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pernyataan tersebut diungkap Ferdy Sambo saat diperiksa oleh Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat Sore (12/8/2022).

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah Penataan Parkir

Walikota Payakumbuh : Tempatkan Penguatan Pendidikan Berkarakter

Walikota Payakumbuh Tegaskan Bagian Investasi Pembangunan Manusia

“Kami memeriksa ada satu ruang khusus. Dia mengakui sebagai aktor utama dari peristiwa ini,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Ferdy Sambo, katanya, mengakui sejak awal merekayasa dan mendistorsi informasi agar peristiwa pembunuhan Brigadir J kasus tembak-menembak.

“Beliau tadi mengakui itu adalah rancangan dia sendiri dan bersalah dalam tindakan itu,” ujarnya.

Berita Terkait:
Kuasa Hukum Bharada E: Ferdy Sambo Jahat Banget!

Terkait Motif Pembunuhan, Ayah Brigadir J Bingung dengan Keterangan Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Tulis Surat Pengakuan Rekayasa Kematian Yosua

Breaking News: Ferdy Sambo Akui Pembunuhan Akibat Pelecehan Terhadap Istrinya

Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada Komnas HAM dan masyarakat atas tindakannya termasuk rekayasa untuk menutupi pembunuhan ajudannya.

Komnas HAM tiba di Mako Brimob pukul 15.30 WIB untuk memeriksa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.

Namun, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan mereka batal memeriksa Bharada E di Mako Brimob. Beka yang ikut dalam pemeriksaan Irjen Sambo mengatakan Bharada E saat ini masih dalam proses pengajuan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, dan KM alias Kuat sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Atas perbuatannya membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara.

Pasal yang dikenakan kepada Ferdy Sambo sama seperti yang dikenakan terhadap Brigadir Ricky Rizal, ajudan istrinya, Putri Candrawathi. Sementara Bharada E dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Satu tersangka lainnya yang ikut terjerat kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah Kuat, supir Ferdy Sambo.

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Brigadir JIrjen SamboKasus pembunuhanKomnas HamRuang Politik
Previous Post

DPR Dukung Pembubaran Satgasus Merah Putih

Next Post

Ferdy Sambo Merekayasa Skenario dan Rusak TKP Pembunuhan Brigadir J

Ruang Politik

Next Post
Irjen Pol Sambo/Ist

Ferdy Sambo Merekayasa Skenario dan Rusak TKP Pembunuhan Brigadir J

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

1 hari ago
Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

5 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive